Senin, 02 Juni 2014

Tata Tertib Pengawas Ruang PPUS SD



TATA TERTIB PENGAWAS RUANG PPUS
1.       Persiapan PPUS
a.        Tiga puluh menit (30) Menit sebelum ujian dimulai Pengawas ruang PPUS Telah hadir dilokasi sekolah/madrasah penyelenggara PPUS.
b.      Pengawas ruang PPUS menerima penjelasan dan pengarahan dari ketua penyelenggara PPUS.
c.       Pengawas ruang PPUS menerima bahan PPUS yang berupa Naskah soal PPUS, LJPPUS, AMPLOP LJPPUS, Daftar hadir, dan berita acara pelaksanaan PPUS.
2. Pelaksanaan PPUS
a.       Pengawas ruang PPUS masuk kedalam ruang PPUS 20 menit sebelum waktu pelaksanaan dan memeriksa kesiapan ruang ujian.
b.      Pengawas ruang PPUS meminta peserta PPUS untuk memasuki ruang PPUS dengan menunjukan kartu peserta PPUS dan menempati tempat duduk sesuai nomor yang telah ditentukan
c.       Pengawas ruang PPUS memeriksa setiap peserta PPUS untuk tidak membawa tas, buku atau catatan lain, alat komunikasi elektronik, kalkulator dansebagainya kedalam ruang PPUS kecuali alat tulis yang akan dipergunakan.
d.      Pengawas ruang PPUS membacakan Tata tertib PPUS.
e.      Pengawas ruang PPUS meminta peserta ujian menandatangani daftar hadir PPUS.
f.        Pengawas ruang PPUS membagikan LJPPUS kepada peserta dan memandu serta memeriksa pengisian identitas peserta PPUS (Nomor peserta ujian, nama, tanggal lahir, dan tanda tangan) dan sebelum waktu PPUS dimulai.
g.       Setelah seluruh peserta PPUS selsai mengisi identitas, Pengawas ruang PPUS memnbuka amplop soal, memeriksa kelengkapan bahan ujian, dan meyakinkan bahwa amplop tersebut dalam keadaan baik dan tertutup rapat (disegel) disaksikan oleh peserta ujian.
h.      Pengawas ruang PPUS membagikan naskah soal PPUS dengan cara meletakannya diatas meja peserta PPUS dalam posisi tertutup (terbalik). Peserta PPUS tidak diperkenankan untuk menyentuhnya sampai tanda waktu PPUS dimulai.
i.         Pengawas ruang PPUS mengecek kelengkapan soal PPUS.
j.        Setelah tanda waktu mengerjakan dimulai, Pengawas ruang PPUS mempersilahkan peserta PPUS untuk mulai mengerjakan soal dan mengingatkan peserta agar terlebih dahulu membaca petunjuk cara menjawab soal.
k.       Kelebihan naskah soal PPUS selama ujian berlangsung tetap disimpan diruang ujian.
l.         Selama PPUS berlangsung, Pengawas ruang PPUS wajib menjaga ketertiban dan ketenangan suasana sekitar ruang ujian, memberi peringatan dan sanki kepada peserta yang melakukan kecurangan, serta melarang orang lain yang tidak berkepentingan memasuki ruang PPUS.
m.    Pengawas ruang PPUS dilarang memberi isyarat, petunjuk, dan bantuan apapun kepada peserta berkaitan dengan jawaban dari soal PPUS yang diujikan.
n.      Lima menit sebelum waktu PPUS selesai, Pengawas ruang PPUS memberi peringatan kepada peserta PPUS bahwa waktu  tinggal lima menit lagi.
o.      Setelah waktu PPUS selesai, Pengawas ruang PPUS mempersilahkan peserta untuk berhenti mengerjakan soal. Pengawas mengumpulkan LJPPUS dan naskah soal PPUS. Peserta PPUS dipersilahkan meninggalkan ruang ujian, setelah pengawas menghitung jumlah LJPPUS  sama dengan jumlah peserta PPUS.
p.      Pengawas ruang PPUS menyusun secara urut LJPPUS dari nomer peserta terkecil dan memasukannya kedalam amplop LJPPUS disertai dengan daftar hadir peserta kemudian ditutup dan di lak serta ditanda tangani oleh pengawas ruang PPUS DI dalam ruang ujian.
q.      Pengawas ruang PPUS menyerahkan LJPPUS dan naskah soal PPUS kepada penyelenggara PPUS tingkat sekolah/madrasah disertai dengan berita acara pelaksanaan PPUS.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Berkomentarlah dengan bijak !