PEMERTINTAH
KABUPATEN GARUT
DINAS PENDIDIKAN
UPTD PENDIDIKAN KECAMATAN KERSAMANAH
SD
NEGERI SUKAMAJU III
Kp. Wado Desa mekaraya Kecamatan Kersamanah-Garut
SURAT
PERMOHONAN PENCAIRAN KOLEKTIF
Garut, 03 Agustus 2015
Nomor : 930/46-SD/2015
Lamp. :
Hal : Pencairan Kolektif Dana BSM/PIP 2015
Kepada :
Kepala Dinas Pendidikan
Kabupaten Garut
Di
Tempat
Sehubungan
dengan surat dari SDN SUKAMAJU III terlampir, dengan ini kami sampaikan bahwa
sesuai pasal 10 ayat (9) Perjanjian Kerjasama antara BRI dengan Direktorat
Pembinaan SD/SMP/SMK, No. Bagi penerima dana BSM/PIP yang berada
didaerah terpencil dan sulit mengakses unit kerja BRI diperbolehkan mencairkan
dana BSM/PIP Secara Kolektif.
Sehubungan
dengan keperluan pencairan tersebut, kami mengajukan permohonan agar pencairan
dana BSM/PIP bagi siswa/siswi di sekolah kami dapat dilakukan secara kolektif
di unit kerja BRI Kersamanah. Bersama ini kami lampirkan surat kuasa dari
masing masing orang tua/wali penerima Dana BSM/PIP 2015.
Atas perhatian dan kerjasama dari saudara, kami sampaikan
terimakasih.
Kepala Sekolah SDN Sukamaju III
ENIH S.Pd
NIP.196202101982042006
ADS HERE !!!