PERJANJIAN
KERJASAMA
Memorandum of Understanding ( MoU )
SD NEGERI 1 SUKAMAJU
DINAS PENDIDIKAN
KABUPATEN GARUT
Dengan
DESA SUKAMAJU
KECAMATAN KERSAMANAH
PEMERINTAH KABUPATEN GARUT
TAHUN
2018/2019
Pada hari :
Senin
Tanggal : 16 Juli 2018
Kepala Puskesmas Pembantu Desa
Sukamaju Kecamatan Kersamanah
dengan Kepala SD Negeri 1 Sukamaju
telah mengadakan perjanjian kerjasama dan kedua belah pihak sepakat untuk
melaksanakan hal-hal sebagai berikut :
1.
Membantu pengobatan bagi siswa yang sakit pada
saat jam belajar.
2.
Memberikan penyuluhan tentang Kesehatan
Reproduksi Remaja (KRR).
3.
Memberikan penyuluhan tentang bahaya NARKOBA.
4.
Cek kesehatan tekanan darah.
5.
Pengukuran tinggi dan berat Badan.
6.
Cek kesehatan mata dan telinga.
7.
Memberikan penyuluhan tentang POLA HIDUP SEHAT.
Demikian perjanjian kerjasama ini
dibuat untuk dapat ditindaklanjuti sebagaimana mestinya dengan teknis
pelaksanaan ditentukan kemudian.
Kersamanah,
Juli 2018
Kepala Puskesmas Pembantu Kepala
SD N 1 Sukamaju
Desa Sukamaju
IMAS BUDIANTI, Amd.Keb DEDI SUPRIADI, S.Pd
NIP.
195904191979121001
ADS HERE !!!