Minggu, 15 Juni 2014

Kurikulum KTSP Berkarakter Sekolah Dasar



DAFTAR ISI

Sampul Depan..........................................................................................................i
Lembar Penetapan...................................................................................................ii
Catatan Tim Pengembang Kecamatan Kersamanah....................................................iii
Daftar Isi................................................................................................................iv
BAB I PENDAHULUAN
  1. Latar Belakang..............................................................................................1
  2. Landasan Penyusunan KURIKULUM SDN SUKAMAJU III...................................2
  3. Tujuan Penyusunan KURIKULUM SDN SUKAMAJU III.......................................4
  4. Prinsip Pengembangan KURIKULUM SDN SUKAMAJU III...................................4
BAB III TUJUAN PENDIDIKAN, VISI, MISI DAN TUJUAN SEKOLAH
  1. Tujuan Pendidikan.........................................................................................7
  2. Visi Sekolah...................................................................................................7
  3. Misi Sekolah..................................................................................................7
  4. Tujuan Sekolah..............................................................................................8
BAB III STRUKTUR DAN MUATAN KURIKULUM
  1. Sturktur Kurikulum.......................................................................................11
  2. Muatan Kurikulum........................................................................................15
BAB IV KALENDER PENDIDIKAN..............................................................................41
BAB V PENUTUP.....................................................................................................44















BAB I
PENDAHULUAN

1.   Latar Belakang
Kurikulum merupakan seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Dalam pelaksanaan Kurikulum di tiap tingkat satuan pendidikan, Departemen Pendidikan Nasional telah menetapkan kerangka dasar Standar Kompetensi Lulusan (SKL), Standar Kompetensi (SK), dan Kompetensi Dasar (KD).
Kurikulum SDN Sukamaju III ini, merupakan kurikulum operasional yang disusun dan dilaksanakan oleh SDN Sukamaju III. Pengembangannya didasarkan pada kebutuhan satuan pendidikan, potensi daerah/karakteristik daerah, sosial budaya masyarakat setempat, dan kebutuhan peserta didik.
Pemberlakuan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah menuntut pelaksanaan otonomi daerah dan wawasan demokrasi dalam penyelenggaraan pendidikan. Pengelolaan pendidikan yang semula bersifat sentralistik berubah menjadi desentralistik. Desentralisasi pengelolaan pendidikan dengan diberikannya wewenang kepada satuan pendidikan untuk menyusun kurikulumnya mengacu pada Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, yaitu Pasal 3 tentang fungsi dan tujuan pendidikan nasional dan Pasal 35 mengenai standar nasional pendidikan. Copyright
Desentralisasi pengelolaan pendidikan yang diharapkan dapat memenuhi kebutuhan dan kondisi daerah harus segera dilaksanakan. Bentuk nyata desentralisasi pengelolaan pendidikan adalah diberikannya kewenangan kepada satuan pendidikan untuk mengambil keputusan berkenaan dengan pengelolaan pendidikan, seperti dalam pengelolaan kurikulum, baik dalam penyusunan maupun pelaksanaannya di satuan pendidikan.
Satuan pendidikan merupakan pusat pengembangan budaya. Kurikulum ini mengembangkan nilai-nilai budaya dan karakter bangsa sebagai satu kesatuan kegiatan pendidikan yang terjadi di sekolah. Nilai-nilai yang dimaksud di antaranya: religius, jujur, toleransi, disiplin, kerja keras, kreatif, mandiri, demokratis, rasa ingin tahu, semangat kebangsaan, cinta tanah air, menghargai prestasi, komunikatif, cinta damai, gemar membaca, peduli sosial dan lingkungan, serta tanggung jawab. Nilai-nilai melingkupi dan terintegrasi dalam seluruh kegiatan pendidikan sebagai budaya sekolah.

2.   Landasan Penyusunan Kurikulum SDN Sukamaju III
  1. Landasan Filosofis
Sekolah sebagai pusat pengembangan budaya tidak terlepas dari nilai-nilai budaya yang dianut oleh suatu bangsa. Bangsa Indonesia memiliki nilai-nilai budaya yang bersumber dari Pancasila, sebagai falsafah hidup berbangsa dan bernegara, yang mencakup religius, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, dan keadilan. Nilai-nilai ini dijadikan dasar filosofis dalam pengembangan kurikulum sekolah.
Sekolah sebagai bagian dari masyarakat tidak terlepas dari lokasi, kewaktuan, kondisi sosial dan budaya. Kekuatan dan kelemahan dari hal-hal ini akan menjadi pertimbangan dalam penentuan Struktur Kurikulum SDN Sukamaju III.

  1. Landasan Yuridis
Secara yuridis KURIKULUM SDN SUKAMAJU III ini dikembangkan berdasarkan: #
·         Undang-undang Dasar 1945 Pasal 31 ayat (5), “Pemerintah memajukan ilmu pengetahuan dan teknologi dengan menjunjung tinggi nilai-nilai agama dan persatuan bangsa untuk kemajuan peradaban serta kesejahteraan umat manusia”  dan Pasal 32 ayat (1), “Negara memajukan kebudayaan nasional Indonesia di tengah peradaban dunia dengan menjamin kebebasan masyarakat dalam memelihara dalam mengembangkan nilai-nilai budayanya.”
·         Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Bab II Pasal 3, ”Pendidikan bertujuan untuk mengembangkan potensi peserta didik seutuhnya agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab”. Pasal 36 ayat (2), “Kurikulum pada semua jenjang dan jenis pendidikan dengan prinsip diversifikasi sesuai dengan satuan pendidikan, potensi daerah, dan peserta didik”. Pasal 38 ayat (2), “Kurikulum pendidikan dasar dan menengah dikembangkan sesuai dengan relevansinya oleh setiap kelompok atau satuan pendidikan dan komite sekolah/madrasah di bawah koordinasi dan supervisi dinas pendidikan atau kantor departemen agama kabupaten/kota untuk pendidikan dasar dan provinsi untuk pendidikan menengah”.
·         Peraturan Pemerintah no 32 tahun 2013 tentang perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan Pasal 17 ayat (1), “Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan SD/MI/SDLB, SMP/MTs./SMPLB, SMA/MA/SMALB/SMK/MAK, atau bentuk lain yang sederajat dikembangkan sesuai dengan satuan pendidikan, potensi daerah/karakteristik daerah, sosial budaya masyarakat setempat, peserta didik”.
·         Peraturan Menteri Pendidikan Nasional nomor 6 Tahun 2007 tentang Perubahan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional dan nomor 24 Tahun 2006 tentang pelaksanaan Standar Isi dan Standar Kompetensi Lulusan, “Satuan pendidikan dapat mengadopsi atau mengadaptasi model Kurikulum Tingkat Satuan Pedidikan Dasar dan Menengah yang disusun oleh Badan Penelitian dan Pengembangan Departemen Pendidikan Nasional bersama unit terkait”.

3.   Tujuan Penyusunan Kurikulum SDN Sukamaju III
Kurikulum SDN Sukamaju III ini, disusun sebagai pedoman bagi komunitas sekolah dalam menyelenggarakan kegiatan pendidikan yang sesuai dengan karakteristik sekolah, tujuan pendidikan nasional, dan prinsip-prinsip pendidikan.

4.   Prinsip Pengembangan KURIKULUM SDN SUKAMAJU III
Pengembangan Kurikulum SDN Sukamaju III ini berpedoman pada prinsip-prinsip berikut ini.
a.    Berpusat pada potensi perkembangan kebutuhan dan kepentingan peserta didik dan lingkungannya
Kurikulum dikembangkan berdasarkan prinsip bahwa peserta didik memiliki posisi sentral untuk mengembangkan kompetensinya agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Untuk mendukung pencapaian tujuan tersebut pengembangan kompetensi peserta didik disesuaikan dengan potensi, perkembangan, kebutuhan, kepentingan peserta didik, dan tuntutan lingkungan, serta budaya dan karakter bangsa. Memiliki posisi sentral berarti kegiatan pembelajaran berpusat pada peserta didik.
b.    Beragam dan terpadu 
Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan keragaman karakteristik peserta didik, kondisi daerah, jenjang dan jenis pendidikan, serta menghargai dan tidak diskriminatif terhadap perbedaan agama, suku, budaya, adat istiadat, status sosial ekonomi, dan gender. Kurikulum meliputi substansi komponen muatan wajib kurikulum, muatan lokal, dan pengembangan diri secara terpadu, serta disusun dalam keterkaitan dan kesinambungan yang bermakna dan tepat antarsubstansi.
c.    Tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi dan seni
Kurikulum dikembangkan atas dasar kesadaran bahwa ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni yang berkembang secara dinamis. Oleh karena itu, semangat dan isi kurikulum memberikan pengalaman belajar peserta didik untuk mengikuti dan memanfaatkan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni.
d.    Relevan dengan kebutuhan kehidupan
Pengembangan kurikulum dilakukan dengan melibatkan pemangku kepentingan (stakeholders) untuk menjamin relevansi pendidikan dengan kebutuhan kehidupan, termasuk di dalamnya kehidupan  kemasyarakatan, dunia usaha dan  dunia kerja. Oleh karena itu, pengembangan keterampilan pribadi,  keterampilan  berpikir, keterampilan sosial, keterampilan akademik, dan keterampilan vokasional merupakan keniscayaan.
e.    Menyeluruh dan berkesinambungan
Substansi kurikulum mencakup keseluruhan dimensi kompetensi, bidang kajian keilmuan dan mata pelajaran yang direncanakan dan disajikan secara berkesinambungan antar semua jenjang pendidikan.
f.     Belajar sepanjang hayat
Kurikulum diarahkan kepada proses pengembangan, pembudayaan, dan pemberdayaan peserta didik yang berlangsung sepanjang hayat. Kurikulum mencerminkan keterkaitan antara unsur-unsur pendidikan formal, nonformal, dan informal  dengan memperhatikan kondisi dan tuntutan lingkungan yang selalu berkembang serta arah pengembangan manusia seutuhnya.
g.    Seimbang antara kepentingan nasional dan daerah
Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan kepentingan nasional dan kepentingan daerah untuk membangun kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Kepentingan nasional dan kepentingan daerah harus saling mengisi dan memberdayakan sejalan dengan motto Bhinneka Tunggal Ika dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

BAB II
TUJUAN PENDIDIKAN, VISI, MISI, DAN TUJUAN SEKOLAH

1.   Tujuan Pendidikan
Tujuan Pendidikan Nasional adalah berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. 
Tujuan pendidikan dasar adalah meletakkan dasar kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut.

2.   Visi Sekolah
“Terwujudnya Peserta Didik yang sehat, Berakhlaq Baik, Berprestasi, dan Mampu hidup mandiri yang dilandasi dengan iman dan taqwa terhadap Allah SWT”
3.   Misi Sekolah
  • Terwujudnya mutu pendidikan yang didasari iman dan taqwa terhadap Tuhan yang maha Esa.
  • Mengembangkan suasana yang Kondusif.
  • Meningkatkan budaya pelayanan pendidikan.
  • Mengembangkan sikap profesionalisme guru.
  • Menciptakan program ekstrakulikuler yang dapat memupuk keimanan dan keterampilan siswa untuk dapat hidup mandiri.

Penjabaran misi di atas meliputi :
1.    Melaksanakan pembelajaran dan bimbingan setiap siswa yang disisipi nilai nilai keimanan dan ketaqwaan Terhadap Tuhan YME.
2.    Terus mengembangkan suasana pembelajaran yang Kondusif agar menciptakan pembelajaran yang aman serta nyaman bagi siswa sehingga menjadikan mereka siswa yang berprestasi.
3.    Meningkatkan budaya pelayanan pendidikan demi menciptakan siswa siswi yang berkarakter demi kemajuan bangsa.
4.    Mendorong sikap profesionalisme guru agar terciptanya sinergitas antara guru dengan pelaku pendidikan baik siswa, orang tua siswa, maupun masyarakat sehingga terciptanya pendidikan yang lebih baik lagi.
5.    Mengadakan ekstrakulikuler yang tetap berbasis terhadap IMTAQ agar mampu memotivasi dan mendorong siswa maupun lulusan untuk hidup mandiri.

Motto :
Cager Bager Bener Pinter Tur Singer

4.   Tujuan Sekolah       
Tujuan Sekolah mengacu pada tujuan umum pendidikan dasar yaitu meletakkan dasar kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut. Adapun secara khusus, sesuai dengan visi dan misi sekolah, tujuan SD Negeri Sukamaju III pada akhir tahun pelajaran 2015/2016, yaitu :
a.    Nilai raport setiap anak tuntas
b.    Nilai Hasil Ujian Sekolah lulus sesuai standar minimal
c.    Semua siswa yang lulus memiliki perilaku berakhlaq mulia copyright 201disc#
d.    mengoptimalkan proses pembelajaran dengan pendekatan pembelajaran yang berpusat pada siswa (student centered learning), antara lain CL, CTL, PAIKEM, serta layanan bimbingan dan konseling dengan tenaga guru yang tersedia;aprizadisc#
e.    memiliki jiwa toleransi antar umat beragama serta melaksanakan syariat agama Islam dengan benar
f.     meraih kejuaraan dalam bidang kepramukaan tingkat Kecamatan
g.    memperoleh kejuaraan beberapa cabang lomba kreatifitas tingkat Kecamatan
h.    melestarikan budaya daerah melalui MULOK bahasa daerah
i.     memiliki kesadaran terhadap kelestarian lingkungan hidup di sekitarnya
j.     memiliki pengetahuan untuk berkarya nyata sederhana
Tujuan Sekolah tersebut secara bertahap akan dimonitoring, dievaluasi, dan dikendalikan setiap kurun waktu tertentu, untuk mencapai Standar Kompetensi Lulusan (SKL) yang dibakukan secara nasional, terdiri atas :
1.    Menjalankan ajaran agama sesuai dengan tahap perkembangan anak
2.    Mengenal kekurangan dan kelebihan diri sendiri
3.    Mematuhi aturan sosial yang berlaku dalam lingkungannya
4.    Menghargai keberagaman agama, budaya, suku, ras, golongan, dan sosial ekonomi di lingkungan sekitar
5.    Menggunakan informasi tentang lingkungan sekitar secara logis, kritis, dan kreatif
6.    Menunjukkan kemampuan berpikir logis, kritis, dan kreatif dengan bimbingan guru
7.    Menunjukkan rasa keingintahuan yang tinggi dan menyadari potensinya
8.    Menunjukkan kemampuan memecahkan masalah sederhana dalam kehidupan sehari-hari
9.    Menunjukkan kemampuan mengenali gejala alam dan sosial di lingkungan sekitar
10. Menunjukkan kecintaan dan kepedulian terhadap lingkungan
11. Menunjukkan kecintaan dan kebanggaan terhadap bangsa, negara, dan tanah air Indonesia
12. Menunjukkan kemampuan untuk melakukan kegiatan seni dan budaya lokal yang tidak bertentangan dengan syariat Islam
13. Menunjukkan kebiasaan hidup bersih, sehat, bugar, aman, dan memanfaatkan waktu luang
14. Berkomunikasi secara jelas dan santun
15. Bekerja sama dalam kelompok, tolong-menolong, dan menjaga diri sendiri dalam lingkungan  keluarga dan teman sebaya
16. Menunjukkan kegemaran membaca dan menulis
17. Menunjukkan ketrampilan menyimak, berbicara, membaca, menulis, dan berhitung
Selanjutnya atas keputusan bersama, SKL tersebut lebih kami rinci sebagai Profil siswa SD Negeri Sukamaju III sebagai berikut :
1.    Mampu menampilkan kebiasaan sopan santun dan berbudi pekerti sebagai cerminan akhlaq mulia dan iman taqwa.
2.    Mampu mengaktualisasikan diri dalam berbagai seni dan olahraga sesuai bakatnya.
3.    Mampu mendalami cabang pengetahuan yang dipilih.
4.    Mampu melanjutkan ke SMP / MTs terbaik sesuai pilihannya melalui pencapaian target pilihan yang ditentukan sendiri.
5.    Mampu memiliki kecakapan secara personal dan sosial.
6.    Mampu membaca Al-Qur’an
7.    Mampu menghafal surat-surat pendek pada Al-Qur’an

BAB III
STRUKTUR DAN MUATAN KURIKULUM

1.   Struktur Kurikulum
Struktur dan muatan kurikulum pada jenjang pendidikan dasar dan menengah yang tertuang dalam Standar Isi meliputi lima kelompok mata pelajaran sebagai berikut ini.
a.    Kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia
b.    Kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian
c.    Kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi
d.    Kelompok mata pelajaran estetika
e.    Kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga dan kesehatan
Kelompok mata pelajaran tersebut memiliki cakupan dan kegiatan masing-masing seperti diungkapkan di dalam PP 19/2005 tentang Standar Nasional Pendidikan pasal 6 ayat (1) Pasal 7 yang telah mengalami perubahan dengan PP no. 32 tahun 2013 sebagai berikut ini :  
Kelompok
Mata Pelajaran
Cakupan
Melalui
Agama dan Akhlak Mulia
Kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia dimaksudkan untuk membentuk peserta didik menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa serta berakhlak mulia. Akhlak mulia mencakup etika, budi pekerti, atau moral sebagai perwujudan dari pendidikan agama. Copyright 2011, aprizaDisc#
Kegiatan keagamaan, pembelajaran kewarganegaraan dan pembinaan kepribadian/akhlak mulia, pembelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi, estetika, jasmani, olahraga dan kesehatan, dan pengembangan diri/ekstrakurikuler
Kewarganegaraan dan Kepribadian
Kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian dimaksudkan untuk peningkatan kesadaran dan wawasan peserta didik akan status, hak, dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, serta peningkatan kualitas dirinya sebagai manusia.
Kesadaran dan wawasan termasuk wawasan kebangsaan, jiwa dan patriotisme bela negara, penghargaan terhadap hak-hak asasi manusia, kemajemukan bangsa, pelestarian lingkungan hidup, kesetaraan gender, demokrasi, tanggung jawab sosial, ketaatan pada hukum, ketaatan membayar pajak, dan sikap serta perilaku anti korupsi, kolusi, dan nepotisme.
Kegiatan keagamaan, pembinaan kepribadian/akhlak mulia, pembelajaran kewarganegaraan, bahasa, seni dan budaya, dan pendidikan jasmani, dan pengembangan diri/ekstrakurikuler apriza
Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
Kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi dimaksudkan untuk memperoleh kompetensi dasar ilmu pengetahuan dan teknologi serta membudayakan berpikir ilmiah secara kritis, kreatif dan mandiri.
Kegiatan pembelajaran bahasa, matematika, ilmu pengetahuan alam, ilmu pengetahuan sosial, keterampilan/kejuruan, dan/atau teknologi informasi dan komunikasi, serta muatan lokal yang relevan.
Estetika
Kelompok mata pelajaran estetika dimaksudkan untuk meningkatkan sensitivitas, kemampuan mengekspresikan dan kemampuan mengapresiasi keindahan dan harmoni. Kemampuan mengapresiasi dan mengekspresikan keindahan serta harmoni mencakup apresiasi dan ekspresi, baik dalam kehidupan individual sehingga mampu menikmati dan mensyukuri hidup, maupun dalam kehidupan kemasyarakatan sehingga mampu menciptakan kebersamaan yang harmonis.
Kegiatan bahasa, seni dan budaya, keterampilan, dan muatan lokal yang relevan, dan pengembangan diri/ekstrakurikuler
Jasmani, Olah Raga, dan Kesehatan.
Kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga dan kesehatan pada dimaksudkan untuk meningkatkan potensi fisik serta membudayakan sportivitas dan kesadaran hidup sehat. arpriza
Budaya hidup sehat termasuk kesadaran, sikap, dan perilaku hidup sehat yang bersifat individual ataupun yang bersifat kolektif kemasyarakatan seperti keterbebasan dari perilaku seksual bebas, kecanduan narkoba, HIV/AIDS, demam berdarah, muntaber, dan penyakit lain yang potensial untuk mewabah.
Kegiatan pendidikan jasmani, olahraga, pendidikan kesehatan, ilmu pengetahuan alam, dan muatan lokal yang relevan, dan pengembangan diri/ekstrakurikuler

Struktur kurikulum merupakan pola dan susunan mata pelajaran yang harus ditempuh oleh peserta didik pada satuan pendidikan dalam kegiatan pembelajaran.
Struktur kurikulum SDN Sukamaju III meliputi substansi pembelajaran yang ditempuh dalam satu jenjang pendidikan selama enam tahun, mulai kelas I sampai dengan kelas VI.
Struktur kurikulum SDN Sukamaju III disusun berdasarkan standar kompetensi lulusan dan standar kompetensi mata pelajaran dengan ketentuan :
1.       Kurikulum SDN Sukamaju III memuat 8 mata pelajaran, muatan
          lokal, dan pengembangan diri
2.       Substansi mata pelajaran IPA dan IPS merupakan IPA terpadu dan
          IPS terpadu                                                        
3.       Pembelajaran di kelas I s.d III dilaksanakan melalui pendekatan
          tematik, sedangkan pada kelas IV s.d VI dilaksanakan melalui
          pendekatan mata pelajaran.
4.       Alokasi waktu satu jam pelajaran adalah 35 menit
5.       Minggu efektif dalam satu tahun (dua semester) adalah 36 minggu












BAGAN STRUKTUR KURIKULUM SDN SUKAMAJU III
KOMPONEN
KELAS                                         DAN ALOKASI WAKTU
I
II
III
IV
V
VI
A. Mata  Pelajaran






1. Pendidikan Agama
T

E

M

A

T

I

K
3
3
3
2. Pendidikan Kewarganegaraan
2
2
2
3. Bahasa Indonesia
6
6
6
4. Matematika
6
6
6
5. Ilmu Pengetahuan Alam
4
4
4
6. Ilmu Pengetahuan Sosial
3
3
3
7. Seni Budaya dan Keterampilan
4
4
4
8. Pendidikan Jasmani, Olah raga, & Kesehatan
4
4
4
B. Muatan Lokal



1. Bahasa Sunda
2
2
2
2. Bahasa Inggris
1
1
1
3. PLH
1
1
1
C. Pengembangan Diri



1. Pramuka
2
2
2




JUMLAH
32
33
34
38
38
38
2.   Muatan Kurikulum
Muatan Kurikulum SD meliputi sejumlah mata pelajaran wajib dan materi muatan lokal yang keluasan dan kedalamannya merupakan beban belajar bagi peserta didik.
                                                             


a.   Mata Pelajaran Wajib
Mata pelajaran wajib yang diselenggarakan di SD terdiri atas mata pelajaran sebagai berikut ini.
1)   Pendidikan Agama
Pendidikan agama yang diselenggarakan di SD NEGERI
    SUKAMAJU III adalah Pendidikan agama Islam yang meliputi :
Al-Qur’an dan Hadits, Aqidah, Akhlak, Fiqih, Tarikh dan Kebudayaan
        
Islam.
Tujuan:
·       Meningkatkan keimanan dan ketakwaan peserta didik sesuai keyakinan agamanya;
·       Memberikan wawasan terhadap keberagaman agama di Indonesia; dan
·       Menumbuhkembangkan sikap toleransi antarumat beragama.
Analisa Standar Isi
         
Kelas
Semester I
Semester II
Standar Kompetensi
Kompetensi Dasar
Standar Kompetensi
Kompetensi Dasar
I
5
13
4
13
II
5
13
4
8
III
4
9
4
10
IV
5
13
5
12
V
5
13
5
11
VI
5
10
5
10
Jumlah
29
71
27
64

2)    Pendidikan Kewarganegaraan
Tujuan:
Memberikan pemahaman terhadap peserta didik tentang kesadaran hidup berbangsa dan bernegara dan pentingnya penanaman rasa persatuan dan kesatuan.
Ruang lingkup:
a)      Persatuan dan kesatuan bangsa, meliputi: hidup rukun dalam perbedaan, cinta lingkungan, kebanggaan sebagai bangsa Indonesia, Sumpah Pemuda, keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia, partisipasi dalam pembelaan negara, sikap positif terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia, keterbukaan dan jaminan keadilan.
b)      Norma, hukum, dan peraturan yang meliputi: tertib dalam kehidupan keluarga, tata tertib di sekolah, norma yang berlaku di masyarakat, peraturan-peraturan daerah, norma-norma dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, sistem hukum dan peradilan nasional, hukum dan peradilan internasional.
c)      Hak asasi manusia, meliputi: hak dan kewajiban anak, hak dan kewajiban anggota masyarakat, instrumen nasional dan internasional HAM, pemajuan, penghormatan dan perlindungan HAM.
d)     Kebutuhan warga negara, meliputi: hidup gotong royong, harga diri sebagai warga masyarakat, kebebasan berorganisasi, kemerdekaan mengeluarkan pendapat, menghargai keputusan bersama, prestasi diri, persamaan kedudukan warganegara.
e)      Konstitusi negara, meliputi: proklamasi kemerdekaan dan konstitusi yang pertama, konstitusi-konstitusi yang pernah digunakan di Indonesia, hubungan dasar negara dengan konstitusi.
f)       Kekuasan dan politik, meliputi: pemerintahan desa dan kecamatan, pemerintahan daerah dan otonomi, pemerintah pusat, demokrasi dan sistem politik, budaya politik, budaya demokrasi menuju masyarakat madani, sistem pemerintahan, pers dalam masyarakat demokrasi.
g)      Pancasila, meliputi: kedudukan Pancasila sebagai dasar negara dan ideologi negara, proses perumusan Pancasila sebagai dasar negara, pengamalan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari, Pancasila sebagai ideologi terbuka.
h)      Globalisasi, meliputi: globalisasi di lingkungannya, politik luar negeri Indonesia di era globalisasi, dampak globalisasi, hubungan internasional dan organisasi internasional, serta mengevaluasi globalisasi.


Analisa Standar Isi
          
Kelas
Semester I
Semester II
Standar Kompetensi
Kompetensi Dasar
Standar Kompetensi
Kompetensi Dasar
I
2
5
2
4
II
2
4
2
5
III
2
5
2
5
IV
2
4
2
5
V
2
5
2
5
VI
2
6
2
4
Jumlah
12
29
12
28

3)   Bahasa Indonesia
Tujuan:
Membina keterampilan berbahasa secara lisan dan tertulis serta dapat menggunakan bahasa sebagai alat komunikasi dan sarana pemahaman terhadap IPTEK.
Ruang lingkup:
a)  Mendengarkan
b)  Berbicara
c)  Membaca
d)  Menulis

        Analisa Standar Isi :
                                  
Kelas
Semester I
Semester II
Standar Kompetensi
Kompetensi Dasar
Standar Kompetensi
Kompetensi Dasar
I
4
14
4
10
II
4
9
4
8
III
4
10
4
8
IV
4
11
4
10
V
4
11
4
10
VI
4
10
4
9
Jumlah
24
62
24
55
                 

4)   Matematika
Tujuan:
Memberikan pemahaman logika dan kemampuan dasar Matematika dalam rangka penguasaan IPTEK.
Ruang lingkup:
1.     Bilangan
2.     Geometri dan pengukuran
3.     Pengolahan data
Analisa Standar Isi :
                  
Kelas
Semester I
Semester II
Standar Kompetensi
Kompetensi Dasar
Standar Kompetensi
Kompetensi Dasar
I
3
10
3
10
II
2
8
2
6
III
2
8
3
8
IV
4
16
4
15
V
4
14
2
9
VI
4
11
3
12
Jumlah
19
67
17
50





5)   Ilmu Pengetahuan Alam
Tujuan:
Memberikan pengetahuan dan keterampilan kepada peserta didik untuk menguasai dasar-dasar sains dalam rangka penguasaan IPTEK.
Ruang lingkup:
1.  Makhluk hidup dan proses kehidupan, yaitu manusia, hewan, tumbuhan dan interaksinya dengan lingkungan,  serta kesehatan
2.  Benda/materi, sifat-sifat dan kegunaannya meliputi: cair, padat dan gas
3.  Energi dan perubahannya meliputi: gaya, bunyi, panas, magnet, listrik, cahaya dan pesawat sederhana
4. Bumi dan alam semesta meliputi: tanah, bumi, tata surya, dan benda
   
- benda langit lainnya.
          Analisa Standar Isi :
                  
Kelas
Semester I
Semester II
Standar Kompetensi
Kompetensi Dasar
Standar Kompetensi
Kompetensi Dasar
I
3
9
2
5
II
2
7
2
4
III
3
9
3
9
IV
6
17
5
14
V
4
11
3
11
VI
6
15
3
8
Jumlah
24
55
18
51

6)   Ilmu Pengetahuan Sosial
Tujuan:
Memberikan pengetahuan sosiokultural masyarakat yang majemuk, mengembangkan kesadaran hidup bermasyarakat serta memiliki keterampilan hidup secara mandiri.
Ruang lingkup:
a)     Manusia, Tempat, dan Lingkungan
b)     Waktu, Keberlanjutan, dan Perubahan
c)     Sistem Sosial dan Budaya
d)     Perilaku Ekonomi dan Kesejahteraan

Analisa Standar Isi
                  
Kelas
Semester I
Semester II
Standar Kompetensi
Kompetensi Dasar
Standar Kompetensi
Kompetensi Dasar
I
1
4
1
3
II
1
3
1
3
III
1
4
1
5
IV
1
6
1
4
V
1
5
1
4
VI
1
3
2
4
Jumlah
6
25
7
23


7)   Seni Budaya
Tujuan:
Mengembangkan apresiasi seni, daya kreasi, dan kecintaan pada seni budaya nasional.
Ruang lingkup:
1.    Seni rupa, mencakup pengetauan, keterampilan dan nilai-nilai dalam menghasilkan karya seni berupa lukisan, patung,ukir-ukiran, cetak-mencetak, dan sebagainya.
2.    Seni musik, mencakup kemampuan untuk menguasai olah vokal, memainkan alat musik, apresiasi karya musik.
3.    Seni tari, mencakup keterampilan gerak berdasarkan olah tubuh dengan dan tanpa rangsangan bunyi, apresiasi terhadap gerak tari.
4.    Seni drama, mencakup keterampilan pementasan dengan memadukan seni musik, seni tari dan peran.
5.    Keterampilan, mencakup segala aspek kecakapan hidup (life skill) yang meliputi keterampilan personal, keterampilan vokasional dan keterampilan akademik.
Diantara empat bidang seni yang ditawarkan, minimal diajarkan satu bidang seni sesuai dengan kemampuan sumber daya manusia serta fasilitas yang tersedia. Pada sekolah yang mampu menyelenggarakan pembelajaran lebih dari sat bidang seni, peserta didik diberi kesmpatan untuk memilih bidang seni yang akan diikutinya pada tingkat SD/MI, mata pelajaran keterampilan ditekankan pada keterampilan vokasional, khusus kerajinan tangan.
Analisa Standar Isi :
                  
Kelas
Semester I
Semester II
Standar Kompetensi
Kompetensi Dasar
Standar Kompetensi
Kompetensi Dasar
I
6
17
6
17
II
7
17
7
18
III
7
16
7
19
IV
8
25
8
23
V
8
21
8
24
VI
8
21
8
21
Jumlah
44
107
44
50


8)   Pendidikan Jasmani, Olah Raga dan Kesehatan
Tujuan:
Menanamkan kebiasaan hidup sehat, meningkatkan kebugaran dan keterampilan dalam bidang olah raga, menanamkan rasa sportifitas, tanggung jawab disiplin dan percaya diri pada peserta didik.
Ruang lingkup;
1.    Permainan dan olahraga, meliputi olahraga trdisional, permainan, eksplorasi gerak, keterampilan lokomotor dan non lokomotor, dan manipulatif, atletik, kasti, rounders, kippers, sepak bola, bola basket, bola voli, tennis meja, tenis lapangan, buu tangkis dan bela diri serta aktifitas linnya.
2.    Aktifitas pengembangan meliputi, mekanika sikap tubuh, komponen kebugaran jasmani dan bentuk postur tubuh serta aktifitas lainnya.
3.    Aktifitas senam meliputi, ketangkasan sederhana, ketangkasan tanpa alat, ketangasan dengan alat, dan senam lantai serta aktifitas lainnya.
4.    Aktifitas ritmik meliputi, gerak bebas, SKJ dan serta aktifitas lainnya.
5.    Aktifitas air meliputi, permainan di air, keselamatan air, keterampilan bergerak di air dan renang serta aktifitas lainnya.
6.    Pedidikan luar kelas meliputi, piknik/karyawisata, pengenalan lingkungan, berkemah menjelajah dan mendaki gunung.
7.    Kesehatan meliputi, penanaman budaya hidup sehat dalam kehidupan sehari-hari, khususnya yang terkait dengan perawatan tubuh agar tetap sehat, memilih makanan dan minuman yang sehat mencegah dan merawat cidera, mengatur waktu istirahat yang tepat, dan berperan aktif dalam kegiatan P3K dan UKS. Aspek kesehatan merupakan aspek tersendiri, dan scara implisit masuk kedalam semua aspek.

Analisa Standar Isi :

Kelas
Semester I
Semester II
Standar Kompetensi
Kompetensi Dasar
Standar Kompetensi
Kompetensi Dasar
I
5
11
7
16
II
5
12
6
14
III
5
11
7
17
IV
5
11
7
18
V
5
12
7
15
VI
5
12
7
19
Jumlah
30
69
41
99

b.   Muatan Lokal
Muatan Lokal yang dipilih ditetapkan berdasarkan ciri khas, potensi dan keunggulan daerah, serta ketersediaan lahan, sarana prasarana, dan tenaga pendidik. Sasaran pembelajaran muatan lokal adalah pengembangan jiwa kewirausahaan dan penanaman nilai-nilai budaya sesuai dengan lingkungan. Nilai-nilai kewirausahaan yang dikembangkan antara lain inovasi, kreatif, berpikir kritis, eksplorasi, komunikasi, kemandirian, dan memiliki etos kerja. Nilai-nilai budaya yang dimaksud antara lain kejujuran, tanggung jawab, disiplin, kepekaan terhadap lingkungan, dan kerja sama.
Penanaman nilai-nilai kewirausahaan dan budaya tersebut diintegrasikan di dalam proses pembelajaran yang dikondisikan supaya nilai-nilai tersebut dapat menjadi sikap dan perilaku dalam kehidupan sehari-hari.
Muatan Lokal merupakan mata pelajaran, sehinggga satuan pendidikan harus mengembangkan standar kompetensi (SK) dan kompetensi dasar (KD) untuk setiap muatan lokal yang diselenggarakan.
Muatan Lokal yang diselenggarakan di SD NEGERI SUKAMAJU III ini adalah sebagai berikut.
1.       Muatan lokal wajib Bahasa Sunda
a.       Tujuan
Pertimbangan itu berkonsekuensi pula pada tujuan pembelajaran bahasa dan sastra Sunda yang secara umum agar murid mencapai tujuan-tujuan berikut.
1).  Murid beroleh pengalaman berbahasa dan bersastra Sunda.
2).      Murid menghargai dan membanggakan bahasa Sunda sebagai bahasa daerah dan bahasa resmi kedua di Jawa Barat (setelah bahasa Imdonesia).
3).      Murid memahami bahasa Sunda dari segi bentuk, makna, dan fungsi, serta mampu menggunakannya secara tepat dan kreatif sesuai dengan konsteks. Antara lain, tujuan, keperluan, dan keadaan.
4).      Murid mampu menggunakan bahasa Sunda untuk meningkatkan kemampuan intelektual, kematangan emosional dan kematangan sosial.
5).      Murid memiliki disiplin dalam berbahasa (berbicara, menulis, dan berpikir).
6).      Murid mampu menikmati dan memanfaatkan karya satra Sunda untukmengembangkan kepribadian, memperluas wawasan kehidupan, serta menungkatkan pengetahuan dan kemampuan berbahasa Sunda.
7).      Murid menghargai dan membanggakan sastra Sunda sebagai khazanah budaya dan intelektual manusia Sunda.

b.       Ruang Lingkup :
Ruang lingkup mata pelajaran Bahasa Sunda mencakup komponen kemampuan berbahasa dan kemampuan bersastra yang meliputi aspek-aspek sebagai berikut.
1.       Mendengarkan (ngaregepkeun)
2.       Berbicara (nyarita)
3.       Membaca (maca)
4.       Menulis (nulis)
          Pada akhir pendidikan di Sekolah Dasar Negeri Sukamaju III, peserta didik telah membaca sekurang-kurangnya sepuluh buku sastra dan nonsastra.





c.       Analisa Standar Isi
                  
Kelas
SEMESTER I dan II
Standar Kompetensi
Kompetensi Dasar
I
4
18
II
4
18
III
4
18
IV
4
18
V
4
18
VI
4
18
Jumlah
24
104

2.       Bahasa Inggris
a.       Tujuan 
1.     Mata Pelajaran Bahasa Inggris di SD/MI bertujuan agar peserta didik memiliki kemampuan sebagai berikut.
2.     Mengembangkan kompetensi berkomunikasi dalam bentuk lisan  secara terbatas untuk mengiringi tindakan (language accompanying action) dalam konteks sekolah
3.     Memiliki kesadaran tentang hakikat dan pentingnya bahasa Inggris untuk meningkatkan daya saing bangsa dalam masyarakat global

b.       Ruang Lingkup
Ruang lingkup mata pelajaran Bahasa Inggris di SD/MI mencakup kemampuan berkomunikasi lisan secara terbatas dalam konteks sekolah, yang meliputi aspek-aspek sebagai berikut.
1.       Mendengarkan
2.       Berbicara
3.       Membaca
4.       Menulis.
Keterampilan menulis dan membaca diarahkan untuk menunjang pembelajaran  komunikasi lisan.

Analisa Standar Isi :
                  
Kelas
Semester I
Semester II
Standar Kompetensi
Kompetensi Dasar
Standar Kompetensi
Kompetensi Dasar
I
-
-
-
-
II
-
-
-
-
III
-
-
-
-
IV
4
10
4
10
V
4
10
4
10
VI
4
10
4
12
Jumlah
12
30
12
32

3.    PLH  (Pendidikan Lingkungan Hidup)
         
a.   Tujuan
Mulatan Lokal Pendidikan Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat Bertujuan agar peserta didik memiliki kemampuan sebagai berikut :
1.  Memahami konsep dan pentingnya lingkungan hidup dalam
        kehidupan Di Jawa Barat.
2.     menampilkan sikap apresiatif terhadap pengelolaan lingkungan hidup di daerah masing-masing khusunya dan di Jawa Barat umumnya.
3.     Menampilkan kratifitas melalui kegiatan nyata dalam rangka meningkatkan daya dukung lingkungan dan pelestaran lingkungan.
4.     Menampilkan peran serta secara nyata dalam setiap pemanfaatan daya dukung lingkungan dan pelestarian lingkungan.
5.     Mengembangkan pengetahuan dan pemahaman peserta didik tentang :
        a.  Konsep dasar lingkungan hidup
        b.  Pelestarian dan pemanfaatan SDA
        c.  Pencemaran dan kerusakan lingkungan
        d.  Pengelolaan lingkungan hidup.
        e. Pemanfaatan teknologi ramah lingkungan
        f.  Bencana alam dan penanggulangannya.
        g.  Pengelolaan lingkungan sosial budaya.
        h. Pemanfaatan IT dalam manajemen pengelolaan lingkungan
    hidup.
6.     Membiasakan melakukan kegiatan pelestarian dan pemanfaatan SDA di lingkungan rumah, sekolah, dan masyarakat.
7.     Meningkatkan kesadaran tentang kebersihan dan keindahan menuju kondisi daerah yang aman, nyaman, dan bersih.
b.   Ruang Lingkup
Mulatan Lokal Pendidikan Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat meliputi SK, KD, dan Indikator minimal. Inti materinya tersebar dari jenjang TK samapi dengan SMK yang terdiri atas  :
1.  Konsep dasar lingkungan hidup
2.  Pelestarian dan pemanfaatan SDA
3.  Pencemaran dan kerusakan lingkungan
4.  Pengelolaan lingkungan hidup.
5. Pemanfaatan teknologi ramah lingkungan
6.  Bencana alam dan penanggulangannya.
7.  Pengelolaan lingkungan sosial budaya.
8. Pemanfaatan IT dalam manajemen pengelolaan lingkungan hidup.
Analisa Standar Isi :
                  
Kelas
Semester I
Semester II
Standar Kompetensi
Kompetensi Dasar
Standar Kompetensi
Kompetensi Dasar
I
3
9
2
6
II
3
10
2
6
III
3
9
2
6
IV
3
9
2
6
V
3
9
2
6
VI
3
9
2
6
Jumlah
12
30
12
32

c.    Pengembangan Diri
Kegiatan pengembangan diri adalah kegiatan yang bertujuan memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan dan mengekspresikan diri sesuai dengan kebutuhan, bakat, dan minat. Kegiatan pengembangan diri dapat dilakukan dalam bentuk bimbingan konseling dan kegiatan ekstrakurikuler.
Pengembangan diri terdiri atas 2 (dua) bentuk kegiatan, yaitu terprogram dan tidak terprogram.
1.    Kegiatan pengembangan diri secara terprogram dilaksanakan dengan perencanaan khusus dalam kurun waktu tertentu untuk memenuhi kebutuhan peserta didik secara individual, kelompok, dan atau klasikal melalui penyelenggaraan kegiatan sebagai berikut ini :

Kegiatan
Pelaksanaan
Layanan dan kegiatan pendukung konseling
·      Individual
·      Kelompok: tatap muka guru kelas masuk ke kelas
Ekstrakurikuler
·      Kepramukaan
·      Olah raga
·      Kesenian

2.    Kegiatan pengembangan diri secara tidak terprogram dapat dilaksanakan sebagai berikut :
Kegiatan
Contoh
Rutin, yaitu kegiatan yang dilakukan terjadwal
·      Piket kelas
·      Baris di lapangan dan membaca iqrar
·      Berdoa sebelum dan sesudah pembelajaran di kelas
·      Bakti sosial
Spontan, adalah kegiatan  tidak terjadwal dalam kejadian khusus
·      Memberi dan menjawab salam
·      Meminta maaf
·      Berterima kasih
·      Mengunjungi orang yang sakit
·      Membuang sampah pada tempatnya
·      Menolong orang yang sedang dalam kesusahan
·      Melerai pertengkaran

Keteladanan, adalah kegiatan dalam bentuk perilaku sehari-hari
·      Performa guru
·      Mengambil sampah yang berserakan
·      Cara berbicara yang sopan
·      Mengucapkan terima kasih
·      Meminta maaf
·      Menghargai pendapat orang lain
·      Memberikan kesempatan terhadap pendapat yang berbeda
·      Mendahulukan kesempatan kepada orang tua
·      Penugasan peserta didik secara bergilir
·      Menaati tata tertib (disiplin, taat waktu, taat pada peraturan)
·      Memberi salam ketika bertemu
·      Berpakaian rapi dan bersih
·      Menepati janji
·      Memberikan penghargaan kepada orang yang berprestasi
·      Berperilaku santun
·      Pengendalian diri yang baik
·      Memuji pada orang yang jujur
·      Mengakui kebenaran orang lain
·      Mengakui kesalahan diri sendiri
·      Berani mengambil keputusan
·      Berani berkata benar
·      Melindungi kaum yang lemah
·      Membantu kaum yang fakir
·      Sabar mendengarkan orang lain
·      Mengunjungi teman yang sakit
·      Membela kehormatan bangsa
·      Mengembalikan barang yang bukan miliknya
·      Antri
·      Mendamaikan
Jenis Pengembangan Diri yang ditetapkan Sekolah adalah sebagai berikut :
Jenis Pengembangan Diri
Nilai-nilai yang ditanamkan
Strategi
A.   Bimbingan Konseling (BK)

·      Kemandirian
·      Percaya diri
·      Kerja sama
·      Demokratis
·      Peduli sosial
·      Komunikatif
·      Jujur 
·      Pembentukan karakter atau kepribadian
·      Pemberian motivasi

B.    Kegiatan Ekstrakurikuler:
1.    Kepramukaan


·         Demokratis
·         Disiplin
·         Kerja sama
·         Rasa Kebangsaan
·         Toleransi
·         Peduli sosial dan lingkungan
·         Cinta damai
·         Kerja keras
·      Latihan terprogram (kepemimpinan, berorganisasi)


2.    Olahraga

·         Sportifitas
·         Menghargai prestasi
·         Kerja keras
·         Cinta damai
·         Disiplin
·         Jujur

·         Melalui latihan rutin (antara lain: catur, sepak bola, bola voli, tenis meja)
·         Perlombaan olah raga

d.   Pengembangan Pendidikan Budaya dan Karakter Bangsa
Pada prinsipnya, pengembangan pendidikan budaya dan karakter bangsa tidak dimasukkan sebagai pokok bahasan tetapi terintegrasi ke dalam mata pelajaran, pengembangan diri dan budaya sekolah. Guru dan sekolah mengintegrasikan nilai-nilai yang dikembangkan dalam pendidikan budaya dan karakter bangsa ke dalam KURIKULUM SDN SUKAMAJU III, silabus dan RPP yang sudah ada.  Indikator nilai-nilai budaya dan karakter bangsa ada dua jenis yaitu (1) indikator sekolah dan kelas, dan (2) indikator untuk mata pelajaran.
Indikator sekolah dan kelas adalah penanda yang digunakan oleh kepala sekolah, guru dan personalia sekolah dalam merencanakan, melaksanakan, dan mengevaluasi sekolah sebagai lembaga pelaksana pendidikan budaya dan karakter bangsa. Indikator ini berkenaan juga dengan kegiatan sekolah yang diprogramkan dan kegiatan sekolah sehari-hari (rutin). Indikator mata pelajaran menggambarkan perilaku afektif seorang peserta didik berkenaan dengan mata pelajaran tertentu. Perilaku yang dikembangkan dalam indikator pendidikan budaya dan karakter bangsa bersifat progresif, artinya, perilaku tersebut berkembang semakin komplek antara satu jenjang kelas dengan jenjang kelas di atasnya, bahkan dalam jenjang kelas yang sama. Guru memiliki kebebasan dalam menentukan berapa lama suatu perilaku harus dikembangkan sebelum ditingkatkan ke perilaku yang lebih kompleks.
Pembelajaran pendidikan budaya dan karakter bangsa menggunakan pendekatan proses belajar aktif dan berpusat pada anak, dilakukan melalui berbagai kegiatan di kelas, sekolah, dan masyarakat. Di kelas dikembangkan melalui kegiatan belajar yang biasa dilakukan guru dengan cara integrasi. Di sekolah dikembangkan dengan upaya pengkondisian atau perencanaan sejak awal tahun pelajaran, dan dimasukkan ke Kalender Akademik dan yang dilakukan sehari-hari sebagai bagian dari budaya sekolah sehingga peserta didik memiliki kesempatan untuk memunculkan perilaku yang menunjukkan nilai-nilai budaya dan karakter bangsa. Di masyarakat dikembangkan melalui kegiatan ekstra kurikuler dengan melakukan kunjungan ke tempat-tempat yang menumbuhkan rasa cinta tanah air dan melakukan pengabdian masyarakat untuk menumbuhkan kepedulian dan kesetiakawanan sosial.
Adapun penilaian dilakukan secara terus menerus oleh guru dengan mengacu pada indikator pencapaian nilai-nilai budaya dan karakter, melalui pengamatan guru ketika seorang peserta didik melakukan suatu tindakan di sekolah, model anecdotal record (catatan yang dibuat guru ketika melihat adanya perilaku yang berkenaan dengan nilai yang dikembangkan), maupun memberikan tugas yang berisikan suatu persoalan atau kejadian yang memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk menunjukkan nilai yang dimilikinya.
Dari hasil pengamatan, catatan anekdotal, tugas, laporan, dan sebagainya guru dapat memberikan kesimpulannya/pertimbangan yang dinyatakan dalam  pernyataan kualitatif sebagai berikut ini.
BT : Belum Terlihat (apabila peserta didik belum memperlihatkan tanda- tanda awal perilaku yang dinyatakan dalam indikator).
MT :  Mulai Terlihat (apabila peserta didik sudah mulai memperlihatkan adanya tanda-tanda awal perilaku yang dinyatakan dalam indikator tetapi belum konsisten)
MB :  Mulai Berkembang (apabila peserta didik sudah memperlihatkan berbagai tanda perilaku yang dinyatakan dalam indikator dan mulai konsisten)
MK :   Membudaya (apabila peserta didik terus menerus memperlihatkan perilaku yang dinyatakan dalam indikator secara  konsisten)


e.   Pengaturan Beban Belajar
Pengaturan Beban Belajar di SDN Sukamaju III adalah sebagai berikut :

BEBAN BELAJAR SDN SUKAMAJU III
TAHUN PELAJARAN 2015/2016

SATUAN PENDIDIKAN
KELAS
TATAP MUKA (JAM PELAJARAN)
JUMLAH JAM PEL/ MINGGU
MINGGU EFEKTIF/TP
WAKTU PEMBELAJARAN/TAHUN
JUMLAH JAM PERTAHUN @ 60 MENIT
SDN SUKAMAJU III
I
35
30
38
(35X30)= 1.050X38=39.900 Menit
39.900:60=665 Jam
II
35
31
38
(35X31)=1.085X38=41.230 Menit
41.230:60=687 Jam
III
35
32
38
(35X32)=1.120X38=42.560 Menit
42.560:60= 709 Jam
IV
35
36
38
(35X36)=1.260X38=47.880 Menit
47.880:60=798 Jam
V
35
36
38
(35X36)=1.260X38=47.880 Menit
47.880:60=798 Jam
VI
35
36
38
(35X36)=1.260X38=47.880 Menit
47.880:60=798 Jam

f.     Ketuntasan Belajar
Dalam penetapan ketuntasan belajar, sekolah menetapkan kriteria ketuntasan minimal dengan mempertimbangkan tingkat kompleksitas, daya dukung, dan tingkat kemampuan awal peserta didik (intake) dalam penyelenggaraan pembelajaran.
Sekolah secara bertahap dan berkelanjutan menetapkan Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) untuk mencapai ketuntasan ideal. Setiap mata pelajaran memiliki karakteristik dan hasil analisis yang berbeda. Oleh karena itu, maka ditetapkan KKM sebagai berikut ini.

KRITERIA KETUNTASAN MINIMAL SDN SUKAMAJU III
TAHUN PELAJARAN 2015/2016
No
KOMPONEN
K K M (%)
I
II
III
IV
V
VI
Sekolah
S.1
S.2
S.1
S.2
S.1
S.2
S.1
S.2
S.1
S.2
S.1
S.2
A.
M. Pel.













1.
PAI
70
70
70
70
70
70
75
75
75
75
75
75

2.
PKn
70
70
70
68
70
70
71
70
70
72
70
70

3.
B. Indonesia
70
70
70
68
70
69
70
71
72
72
70
70

4.
Matematika
70
70
70
68
70
69
70
72
70
72
70
65

5.
IPA
70
70
70
65
70
70
71
71
70
72
70
66

6.
IPS
70
70
70
70
70
70
70
70
70
72
70
70

7.
SBK
70
70
70
70
75
70
70
72
70
71
70
70

8.
PJOK
70
70
70
70
75
70
70
74
70
72
70
70

B.
Mulok













1.
B. Sunda
70
70
70
70
70
70
70
70
70
72
70
70

2.
B. Inggris
-
-
-
-
-
-
70
70
70
70
70
70

3.
PLH
70
65
70
70
70
70
70
72
70
79
70
70

C.
P. Diri













1.
Pramuka
B
B
B
B
B
B
B
B
B
B
B
B

2.
Batula
B
B
B
B
B
B
B
B
B
B
B
B
















Satuan pendidikan ini menggunakan prinsip mastery learning (ketuntasan belajar), ada perlakuan khusus untuk peserta didik yang belum maupun sudah mencapai ketuntasan. Peserta didik yang belum mencapai KKM harus mengikuti kegiatan remedial, sedangkan peserta didik yang sudah mencapai KKM mengikuti kegiatan pengayaan.
1.    Program Remedial (Perbaikan)
a.    Remedial wajib diikuti oleh peserta didik yang belum mencapai KKM dalam setiap kompetensi dasar dan/atau indikator.
b.    Kegiatan remedial dilaksanakan di dalam/di luar jam pembelajaran.
c.    Kegiatan remedial meliputi remedial pembelajaran dan remedial penilaian.
d.    Penilaian dalam program remedial dapat berupa tes maupun nontes.
e.    Kesempatan mengikuti kegiatan remedial.
f.     Nilai remedial dapat melampaui KKM.
2.    Program Pengayaan
a.    Pengayaan boleh diikuti oleh peserta didik yang telah mencapai KKM dalam setiap kompetensi dasar.
b.    Kegiatan pengayaan dilaksanakan di dalam/di luar jam pembelajaran.
c.    Penilaian dalam program pengayaan dapat berupa tes maupun nontes.
d.    Nilai pengayaan yang lebih tinggi dari nilai sebelumnya dapat digunakan.


g.   Kriteria Kenaikan Kelas dan Kelulusan
a.  Kenaikan kelas
     Kenaikan kelas dilaksanakan pada setiap akhir tahun pelajaran.
1.  Kriteria Kenaikan Kelas
a). Memiliki rapor di kelasnya masing-masing.
b). Mendapatkan nilai rapor yang diambil dari nilai pengamatan, nilai harian, nilai tugas/PR, nilai ulangan tengah semester, dan nilai ulangan akhir semester dijumlahkan untuk mencari nilai rata-rata setiap siswa dalam satu mata pelajaran, yang sesuai dengan kriteria ketuntasan minimal (KKM) yang telah disepakati di SDN Sukamaju III.      


2.  Penentuan Kenaikan Kelas
a). Penentuan siswa yang naik kelas diputuskan berdasarkan hasil rapat Dewan Guru dengan mempertimbangkan kriteria ketuntasan minimal (KKM), penilaian sikap/budi pekerti, dan kehadiran siswa yang bersangkutan.
b). Siswa yang dinyatakan naik kelas pada rapornya ditulis naik kelas
c). Siswa yang tidak naik kelas harus mengulang di kelasnya.
b.  Kelulusan
1.  Sejalan dengan ketentuan PP 19/2005 Pasal 72 ayat (1) yang telah diubah dengan PP no. 32 tahun 2013, peserta didik dinyatakan lulus dari Sekolah Dasar Negeri Sukamaju III  setelah :
a). Menyelesaikan seluruh program pembelajaran
b). Memperoleh nilai minimal baik pada penilaian akhir untuk seluruh mata pelajaran yang terdiri dari : kelompok mata pelajaran agama dan akhlaq mulia, kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian, kelompok mata pelajaran estetika, kelompok mata pelajaran jasmani, olah raga, dan kesehatan serta mata pelajaran Muatan lokal.
c). Lulus ujian sekolah untuk kelompok mata pelajaran agama dan akhlaq mulia, kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian, kelompok mata pelajaran estetika, kelompok mata pelajaran jasmani, olah raga, dan kesehatan
d). Lulus Ujian Akhir Sekolah Berstandar Nasional (UASBN), yang meliputi mata pelajaran Bahasa Indonesia, Matematika, dan Ilmu Pengetahuan Alam.
2.  Kriteria Kelulusan
     Hasil ujian dituangkan ke dalam blanko daftar nilai ujian, hasil ujian dimanfaatkan sebagai bahan pertimbangan untuk penentuan kelulusan dengan kriteria sebagai berikut:
a). Memiliki rapor kelas VI
b). Memiliki nilai sekolah tiap-tiap mata pelajaran tidak kurang dari 5,00.
c). Telah mengikuti ujian sekolah dan memiliki nilai untuk semua mata pelajaran yang diujikan, minimal nilai rata-rata semua mata pelajaran adalah 6,00.
3.  Penentuan Kelulusan
a). Penentuan siswa yang lulus dilakukan oleh sekolah dalam suatu rapat Dewan Guru dengan mempertimbangkan nilai rapor, nilai ujian sekolah, sikap/perilaku budi pekerti siswa yang bersangkutan, dan memenuhi kriteria kelulusan
b). Siswa yang dinyatakan lulus diberi ijazah, dan rapor sampai dengan semester 2 kelas VI Sekolah Dasar
c). Siswa yang tidak lulus tidak memperoleh ijazah dan mengulang di
          kelas terakhir.

I.  Pendidikan Kecakapan Hidup   
Pendidikan Kecakapan hidup di SDN Sukamaju III adalah Baca Tulis Al Qur’an.
Program Batula adalah program yang merupakan bagian dari kegiatan ekstrakurikuler dari mulai kelas satu sampai kelas 6 dengan durasi waktu ekuivalen 2 (dua jam pelajaran) dilaksanakan setelah pembelajaran usai.
Jadwal kegiatan program batula tertera di bawah ini :

Kelas
I
II
III
IV
V
VI
Hari
Senin
Selasa
Rabu
Kamis
Jum’at
Sabtu





Program kecakapan hidup baca tulis Al-Qur an di SD Negeri Sukamaju III tertera pada tabel berikut ini.
PROGRAM PEMBELAJARAN BACA TULIS AL QUR’AN                                  
DI SDN SUKAMAJU III
KELAS
M  A  T  E  R  I
I
1. Lancar membaca dan menulis Iqro 1 sampai dengan Iqro 2
2. Hafal surat Al Fatihah, An Naas, Al Falaq, Al Ikhlas
II
1. Lancar membaca dan menulis Iqro 3 sampai dengan Iqro 4
2. Hafal surat Al Lahab, An Nasr, Al kafirun, Al Kautsar
III
1. Lancar membaca dan menulis Iqro 5 sampai dengan Iqro 6
2. Hafal surat Al Maun, Al Quraisy, Al Humazah Al Ashri
IV
1. Lancar membaca Al Qur’an sampai dengan Juz 1
2. Mampu menulis Surat Al Fatihah, An Naas, Al Falaq, Al Ikhlas
V
1. Lancar membaca Al Qur’an sampai dengan Juz 2
2. Mampu menulis Surat Al Lahab, An Nasr, Al Kafirun, Al Kautsar
VI
1. Lancar membaca Al Qur’an sampai dengan Juz 3
2. Mampu menulis surat Al Maun, Al Quraisy, Al Humazah Al Ashri


J.  Pendidikan Berbasis Keunggulan Lokal dan Global
     Melihat dari keadaan lingkungan sekolah dan masyarakat yang banyak dikelilingi pohon bambu maka, keterampilan lokal dan global di SDN Sukamaju III adalah membuat kerajinan dari bambu. Hal ini sejalan juga dengan pendidikan lingkungan hidup. Dalam pelaksanaannya pendidikan ini ada yang diintegrasikan dengan mata pelajaran pokok.





PROGRAM KETERAMPILAN LOKAL DAN GLOBAL
DI SDN SUKAMAJU III
KELAS
M  A  T  E  R  I
I
1. Mengenalkan peralatan yang dibuat dari bambu.
2. Menyebutkan fungsi peralatan yang dibuat dari bambu.
II
1. Mengenalkan cara pembuatan peralatan bambu.
2. Menyebutkan alat yang digunakan untuk membuat
    keterampilan dari bambu.
III
1. Mengenal membuat anyaman.
2. Menganyam dari bahan kertas.
IV
1. Memilih bahan anyaman dari bambu.
2. Membuat bahan anyaman dari bambu (*ngahua)
3. Membuat anyaman sasag
V
1. Memilih bahan anyaman dari bambu.
2. Membuat bahan anyaman dari bambu (*ngahua)
3. Membuat anyaman bilik
VI
1. Memilih bahan anyaman dari bambu.
2. Membuat bahan anyaman dari bambu (*ngahua)
3. Membuat nampan (*nyiru)
4. Mengikat nampan supaya kuat (*ngawengku)


BAB IV
KALENDER PENDIDIKAN
A.      Pengalokasian waktu
Kalender pendidikan adalah pengaturan waktu untuk kegiatan pembelajaran peserta didik selama satu tahun ajaran. Kalender pendidikan mencakup permulaan tahun ajaran, minggu efektif belajar, waktu pembelajaran efektif, efektif fakultatif, dan hari libur.
Uraian alokasi waktu yang digunakan SDN Sukamaju III adalah sebagai berikut :
No
bulan
Jumlah
Ket
Minggu
Hari libur
Ef
Tdk efk
Mg
Um
Kh
Smt
1.
Juli  2015
1
4
4
5
7
10

2.
Agustus 2015
4
0
4
1
0
0

3.
September 2015
4
1
4
1
0
0

4.
Oktober 2015
4
0
4
1
0
0

5.
November 2015
4
0
5
0
0
0

6.
Desember 2015
1
4
4
2
0
8

7.
Januari 2016
3
1
5
2
0
2

8.
Februari 2016
4
0
4
1
0
0

9.
Maret 2016
4
1
4
2
0
0

10.
April 2016
4
0
4
1
0
0

11.
Mei 2016
4
0
5
2
0
0

12.
Juni 2016
1
2
4
0
3
4

Jml
38
14
51
18
10
24







Kegiatan umum sekolah tiap minggu

Hari
Kegiatan
Waktu
Senin
Upacara
Kegiatan belajar mengajar
07.00 – 07.30
07.30 – 12.15
Selasa
Kegiatan belajar mengajar
07.00 – 12.15
Rabu
Kegiatan belajar mengajar
07.00 – 12.15
Kamis
Kegiatan belajar mengajar
07.00 – 12.15
Jumat
Kegiatan belajar mengajar
Shalat Jumat
07.00 – 09.55
Sabtu
Kegiatan belajar mengajar dan
Pengembangan Diri
07.00 – 12.15





















B.  Kalender Pendidikan
       Analisa hari belajar efektif SDN Sukamaju III adalah sebagai berikut :
ANALISIS HARI BELAJAR EFEKTIF
KALENDER PENDIDIKAN SEKOLAH DASAR
TAHUN PELAJARAN 2015/2016

BULAN

SMT
Senin
Selasa
Rabu
Kamis
Jum’at
Sabtu
Jml hari
KEGIATAN
Juli  2015
S
A
T
U
0
1
1
1
1
0
4

Agustus 2015
4
4
4
4
4
5
25

September 2015
3
4
4
2
3
3
19
Kegiatan Tengah Smt
Oktober 2015
4
4
3
5
5
5
26

November 2015
5
4
4
4
4
4
25

Desember 2015
0
1
1
1
1
1
5

JUMLAH HARI EFEKTIF
JUMLAH MINGGU EFEKTIF
104
18


BULAN

Smt
Senin
Selasa
Rabu
Kamis
Jum’at
Sabtu
Jml hari
KEGIATAN
Januari 2016
dua
3
4
4
4
4
4
23

Februari 2016
4
4
4
4
4
4
24

Maret 2016
3
4
3
4
2
3
19
Kegiatan Tengah Smt
April 2016
4
4
4
4
5
5
26

Mei 2016
5
5
3
3
4
4
24

Juni 2016
0
0
1
1
1
1
4

JUMLAH HARI EFEKTIF
JUMLAH MINGGU EFEKTIF
120
20


Hari Belajar Efektif Semester I  = 104 hari hari belajar efektif (HBE) (setara dengan 18 minggu belajar efektif).
Hari Belajar Efektif Semester II = 120 hari hari belajar efektif (HBE) (setara dengan 20 minggu belajar efektif).

BAB V
PENUTUP

Seperti telah diuraikan pada awal pendahuluan bahwa fungsi Pendidikan Budaya dan Karakter Bangsa selain mengembangkan dan memperkuat potensi pribadi juga menyaring pengaruh dari luar yang akhirnya dapat membentuk karakter peserta didik yang dapat mencerminkan budaya bangsa Indonesia. Upaya pembentukan karakter sesuai dengan budaya bangsa ini tentu tidak semata-mata hanya dilakukan di sekolah melalui serangkaian kegiatan belajar mengajar baik melalui mata pelajaran maupun serangkaian kegiatan pengembangan diri yang dilakukan di kelas dan luar sekolah. Pembiasaan-pembiasan (habituasi) dalam kehidupan, seperti: religius, jujur, disiplin, toleran, kerja keras, cinta damai, tanggung-jawab, dsb. perlu dimulai dari lingkup terkecil seperti keluarga sampai dengan cakupan yang lebih luas di masyarakat. Nilai-nilai tersebut tentunya perlu ditumbuhkembangkan yang pada akhirnya dapat membentuk pribadi karakter peserta didik yang selanjutnya merupakan pencerminan hidup suatu bangsa yang besar.

Pembentukan budaya sekolah (school culture) dapat dilakukan oleh sekolah melalui serangkaian kegiatan perencanaan, pelaksanaan pembelajaran yang lebih berorientasi pada peserta didik, dan penilaian yang bersifat komprehensif. Perencanaan di tingkat sekolah pada intinya adalah melakukan penguatan dalam penyusunan kurikulum di tingkat sekolah (KURIKULUM SDN SUKAMAJU III), seperti menetapkan visi, misi, tujuan, struktur kurikulum, kalender akademik, dan penyusunan silabus. Keseluruhan perencanaan sekolah yang bertitik tolak dari melakukan analisis kekuatan dan kebutuhan sekolah akan dapat dihasilkan program pendidikan yang lebih terarah yang tidak semata-mata berupa penguatan ranah pengetahuan dan keterampilan melainkan juga sikap prilaku yang akhirnya dapat membentuk ahklak budi luhur.

Pendidikan Budaya dan Karakter Bangsa bukan merupakan mata pelajaran yang berdiri sendiri atau merupakan nilai yang diajarkan, tetapi lebih kepada upaya penanaman nilai-nilai baik melalui mata pelajaran, program pengembangan diri maupun budaya sekolah. Peta nilai dan indikator yang disajikan dalam naskah ini merupakan contoh penyebaran nilai yang dapat diajarkan melalui berbagai mata pelajaran sesuai dengan standar kompetensi (SK) dan kompetensi dasar (KD) yang terdapat dalam standar isi (SI). Begitu pula melalui program pengembangan diri, seperti kegiatan rutin sekolah, kegiatan spontan, keteladanan, pengkondisian.  Perencanaan pengembangan Pendidikan Budaya dan Karakter Bangsa ini perlu dilakukan oleh semua pemangku kepentingan di sekolah yang secara bersama-sama sebagai suatu komunitas pendidik diterapkan ke dalam kurikulum sekolah yang selanjutnya diharapkan menghasil budaya sekolah.
Kami menyadari dalam penyusunan ini banyak kekurangan ataupun kekeliuruan, kritik, sumbang saran bukan saran yang sumbang tetapi masukan yang kami harapkan demi peningkatan mutu serta kualitas pendidikan khususnya di SD Negeri Sukamaju III umumnya di Indonesia.
Kesungguhan, komitmen, kerja keras, dan kerjasama dari para guru, kepala sekolah, komite sekolah dan warga sekolah secara keseluruhan merupakan kunci utama bagi perwujudan dari apa yang telah direncanakan.

Akhirnya hanya kepada Allah jualah kita berserah diri dan memohon petunjuk, agar apa yang kita rencanakan dan yang akan kita laksanakan dapat berjalan sesuai dengan harapan dan mendapat ridho dari-Nya.






TIM PENYUSUN




Ketua           :    ENIH S.Pd                                      (Kepala Sekolah)

Anggota       :    1.  MAMAN S.Pd.SD                         (Ketua Komite)
                  
                        2.  ABAN, S.Pd.I                             (Guru)
                        3.  UNDANG, S.Pd                           (Guru)
                        4.  U. ABDULLAH, S.Pd.I                  (Guru)
                        5.  DEDE BADRIAH, S.Pd.                (Guru)
                        6.  NANDANG SUDRAJAT, S.Pd        (Guru)
                        7.  NENDE, S.Pd.I                           (Guru)
                        8.  ONENG MASPUPAH, S.Pd.I          (Guru)
                        9.  DERI PERMANA                          (Guru)
                        10. AYU SITI SA’ADAH                    (Guru)
                        11. ONENG MULYANA                     (Stake Holder)
Nara Sumber :    Drs. AA HIDAYAT, M.Pd.                   (Pengawas TK/SD)













Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Berkomentarlah dengan bijak !