SURAT
PERJANJIAN JUAL BELI
Yang bertandatangan dibawah ini :
I. Nama :
ABDUL HAMID
Tempat Tanggal Lahir : Garut, 03 Desember 1976
Agama : Islam
Pekerjaan
:
Buruh Harian Lepas
Alamat
:
Kp. Waluran RT 001 RW 004 Desa sukamaju Kec. Kersamanah
Kab. Garut
=
Selanjutnya disebut pihak ke 1 (PENJUAL) =
II. Nama : IMAS
Tempat Tanggal Lahir : Garut, 02 Januari 1979
Agama : Islam
Pekerjaan : Mengurus Rumah Tangga
Alamat
:
Kp. Babakan nyampai RT 02 RW 07 Desa mekarraya
Kecamatan
Kersamanah Kabupaten Garut
=
Selanjutnya disebut pihak ke II (PEMBELI) =
Pada hari ini,
selasa tanggal Dua Puluh Lima Februari Dua Ribu Empat Belas, saya pihak ke 1 telah menjual
mutlak sebidang tanah kebun yang terletak di blok Cipetir Desa
Mekarraya luasnya 33,5 bata dengan harga
Rp. 10.000.000 () kepada pihak ke II.
Adapun batas-batas tanah tersebut adalah :
1. sebelah utara sawah milik Agus soni
2. sebelah timur tanah milik Neng
Ratna
3. sebelah selatan sawah milik
Ijromi
4. sebelah barat Tanah milik Ohar.
Maka mulai saat ini
yang berhubungan dengan sawah tersebut
sudah menjadi tanggung jawab pihak ke II baik itu PBBnya ataupun urunannya,
karena pihak ke I sudah tidak lagi memiliki sawah tersebut.
Apabila dikemudian hari ada pihak lain yang menggugat sawah tersebut, pihak
ke II tidak akan melayaninya dan ini manjadi tanggung jawab pihak ke I Sebagai
pemilik sawah awal.
Demikian surat perjanjian jual beli ini saya buat
dalam keadaan sadar, sehat rohani maupun jasmani serta tidak ada unsur paksaan
dari pihak manapun juga.
Garut, 10
Januari 2014
Pihak ke II Pihak ke I
IMAS IJROMI
SAKSI-SAKSI
Pihak
pembeli pihak penjual
1. Nandang ......................... 1. Engkos........................
2. Deri ........................... 2. Eneng ................
3. Lilis .......................... 3. Sanama ......................
Mengetahui,
Kepala Desa Sukamaju
( Ajim )
untuk pemakaian mengetahui kepala desa itu boleh ditambahkan atau tidak, itu contoh agar suratnya makin kuat.. kalau gak ada masih jadi juga kok
ADS HERE !!!