TATA TERTIB PESERTA
1. Peserta
memasuki ruangan setelah tanda masuk dibunyikan, yakni 10 (sepuluh) menit
sebelum Ulangan/Penilaian dimulai.
2. Peserta harus menyediakan alat tulis
yang diperlukan.
3. Peserta wajib mengisi Daftar Hadir.
4. Peserta
boleh mulai mengerjakan soal setelah tanda waktu dimulai.
5. Peserta
yang memerlukan penjelasan dapat bertanya kepada pengawas dengan
mengacungan tangan terlebih dahulu.
6. Peserta
yang datang terlambat hanya boleh mengikuti Ulangan setelah mendapat ijin dari
pengawas.
7. Peserta
yang telah selesai mengerjakan soal sebelum waktu habis, diperbolehkan meninggalkan
ruangan.
8. Selama UAS/PAS berlangsung, peserta
dilarang :
a. Menanyakan jawaban soal kepada siapapun.
b. Bekerja sama dengan
peserta lain
c. Memberitahu atau menerima
bantuan dalam menjawab soal
d. Memperlihatkan pekerjaan
sendiri kepada peserta lain atau melihat pekerjaan peserta lain.
9. Peserta
berhenti mengerjakan soal setelah tanda batas waktu selesai dibunyikan.
10. Semua
peserta meninggalkan ruangan dengan tertib dan tenang setelah tanda batas waktu
dibunyikan
ADS HERE !!!