DAFTAR ISI
Sampul Depan..........................................................................................................i
Lembar Penetapan...................................................................................................ii
Catatan Tim Pengembang Kecamatan Kersamanah....................................................iii
Daftar
Isi................................................................................................................iv
BAB I PENDAHULUAN
- Latar
Belakang..............................................................................................1
- Landasan
Penyusunan KURIKULUM SDN SUKAMAJU III...................................2
- Tujuan
Penyusunan KURIKULUM SDN SUKAMAJU III.......................................4
- Prinsip
Pengembangan KURIKULUM SDN SUKAMAJU III...................................4
BAB III TUJUAN PENDIDIKAN, VISI, MISI DAN TUJUAN SEKOLAH
- Tujuan
Pendidikan.........................................................................................7
- Visi Sekolah...................................................................................................7
- Misi
Sekolah..................................................................................................7
- Tujuan
Sekolah..............................................................................................8
BAB III STRUKTUR DAN MUATAN KURIKULUM
- Sturktur
Kurikulum.......................................................................................11
- Muatan
Kurikulum........................................................................................15
BAB IV KALENDER
PENDIDIKAN..............................................................................41
BAB V
PENUTUP.....................................................................................................44
BAB I
PENDAHULUAN
1.
Latar Belakang
Kurikulum
merupakan seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran
serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran
untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Dalam pelaksanaan Kurikulum di tiap
tingkat satuan pendidikan, Departemen Pendidikan Nasional telah menetapkan
kerangka dasar Standar Kompetensi Lulusan (SKL), Standar Kompetensi (SK), dan
Kompetensi Dasar (KD).
Kurikulum SDN Sukamaju
III ini, merupakan kurikulum operasional yang disusun dan dilaksanakan oleh SDN
Sukamaju III. Pengembangannya didasarkan pada kebutuhan satuan pendidikan,
potensi daerah/karakteristik daerah, sosial budaya masyarakat setempat, dan kebutuhan
peserta didik.
Pemberlakuan
Undang-undang Republik Indonesia Nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah
menuntut pelaksanaan otonomi daerah dan wawasan demokrasi dalam penyelenggaraan
pendidikan. Pengelolaan pendidikan yang semula bersifat sentralistik berubah
menjadi desentralistik. Desentralisasi pengelolaan pendidikan dengan
diberikannya wewenang kepada satuan pendidikan untuk menyusun kurikulumnya
mengacu pada Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan
Nasional, yaitu Pasal 3 tentang fungsi dan tujuan pendidikan nasional dan Pasal
35 mengenai standar nasional pendidikan. Copyright
Desentralisasi
pengelolaan pendidikan yang diharapkan dapat memenuhi kebutuhan dan kondisi
daerah harus segera dilaksanakan. Bentuk nyata desentralisasi pengelolaan
pendidikan adalah diberikannya kewenangan kepada satuan pendidikan untuk
mengambil keputusan berkenaan dengan pengelolaan pendidikan, seperti dalam
pengelolaan kurikulum, baik dalam penyusunan maupun pelaksanaannya di satuan pendidikan.
Satuan
pendidikan merupakan pusat pengembangan budaya. Kurikulum ini mengembangkan
nilai-nilai budaya dan karakter bangsa sebagai satu kesatuan kegiatan
pendidikan yang terjadi di sekolah. Nilai-nilai yang dimaksud di antaranya:
religius, jujur, toleransi, disiplin, kerja keras, kreatif, mandiri,
demokratis, rasa ingin tahu, semangat kebangsaan, cinta tanah air, menghargai
prestasi, komunikatif, cinta damai, gemar membaca, peduli sosial dan
lingkungan, serta tanggung jawab. Nilai-nilai melingkupi dan terintegrasi dalam
seluruh kegiatan pendidikan sebagai budaya sekolah.
2.
Landasan Penyusunan Kurikulum SDN Sukamaju III
- Landasan
Filosofis
Sekolah sebagai
pusat pengembangan budaya tidak terlepas dari nilai-nilai budaya yang dianut
oleh suatu bangsa. Bangsa Indonesia memiliki nilai-nilai budaya yang bersumber
dari Pancasila, sebagai falsafah hidup berbangsa dan bernegara, yang mencakup
religius, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, dan keadilan. Nilai-nilai ini
dijadikan dasar filosofis dalam pengembangan kurikulum sekolah.
Sekolah sebagai
bagian dari masyarakat tidak terlepas dari lokasi, kewaktuan, kondisi sosial
dan budaya. Kekuatan dan kelemahan dari hal-hal ini akan menjadi pertimbangan
dalam penentuan Struktur Kurikulum SDN Sukamaju III.
- Landasan Yuridis
Secara yuridis KURIKULUM
SDN SUKAMAJU III ini dikembangkan berdasarkan: #
·
Undang-undang Dasar 1945 Pasal 31 ayat (5), “Pemerintah
memajukan ilmu pengetahuan dan teknologi dengan menjunjung tinggi nilai-nilai
agama dan persatuan bangsa untuk kemajuan peradaban serta kesejahteraan umat
manusia” dan Pasal 32 ayat (1), “Negara
memajukan kebudayaan nasional Indonesia di tengah peradaban dunia dengan
menjamin kebebasan masyarakat dalam memelihara dalam mengembangkan nilai-nilai
budayanya.”
·
Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional Bab II Pasal 3, ”Pendidikan bertujuan untuk mengembangkan
potensi peserta didik seutuhnya agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa
kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif,
mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab”.
Pasal 36 ayat (2), “Kurikulum pada semua jenjang dan jenis pendidikan dengan
prinsip diversifikasi sesuai dengan satuan pendidikan, potensi daerah, dan
peserta didik”. Pasal 38 ayat (2), “Kurikulum pendidikan dasar dan menengah
dikembangkan sesuai dengan relevansinya oleh setiap kelompok atau satuan
pendidikan dan komite sekolah/madrasah di bawah koordinasi dan supervisi dinas
pendidikan atau kantor departemen agama kabupaten/kota untuk pendidikan dasar
dan provinsi untuk pendidikan menengah”.
·
Peraturan Pemerintah no 32 tahun 2013 tentang perubahan
atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional
Pendidikan Pasal 17 ayat (1), “Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan SD/MI/SDLB,
SMP/MTs./SMPLB, SMA/MA/SMALB/SMK/MAK, atau bentuk lain yang sederajat
dikembangkan sesuai dengan satuan pendidikan, potensi daerah/karakteristik
daerah, sosial budaya masyarakat setempat, peserta didik”.
·
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional nomor 6 Tahun 2007
tentang Perubahan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional dan nomor 24 Tahun 2006
tentang pelaksanaan Standar Isi dan Standar Kompetensi Lulusan, “Satuan
pendidikan dapat mengadopsi atau mengadaptasi model Kurikulum Tingkat Satuan
Pedidikan Dasar dan Menengah yang disusun oleh Badan Penelitian dan
Pengembangan Departemen Pendidikan Nasional bersama unit terkait”.
3.
Tujuan Penyusunan Kurikulum SDN Sukamaju III
Kurikulum SDN Sukamaju III ini, disusun sebagai pedoman
bagi komunitas sekolah dalam menyelenggarakan kegiatan pendidikan yang sesuai
dengan karakteristik sekolah, tujuan pendidikan nasional, dan prinsip-prinsip
pendidikan.
4.
Prinsip Pengembangan KURIKULUM SDN SUKAMAJU III
Pengembangan Kurikulum
SDN Sukamaju III ini berpedoman pada prinsip-prinsip berikut ini.
a.
Berpusat pada potensi perkembangan kebutuhan dan
kepentingan peserta didik dan lingkungannya
Kurikulum dikembangkan berdasarkan prinsip bahwa peserta
didik memiliki posisi sentral untuk mengembangkan kompetensinya agar menjadi
manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia,
sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang
demokratis serta bertanggung jawab. Untuk mendukung pencapaian tujuan tersebut
pengembangan kompetensi peserta didik disesuaikan dengan potensi, perkembangan,
kebutuhan, kepentingan peserta didik, dan tuntutan lingkungan, serta budaya dan
karakter bangsa. Memiliki posisi sentral berarti kegiatan pembelajaran berpusat
pada peserta didik.
b. Beragam
dan terpadu
Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan keragaman
karakteristik peserta didik, kondisi daerah, jenjang
dan jenis pendidikan, serta menghargai dan tidak diskriminatif terhadap
perbedaan agama, suku, budaya, adat istiadat, status sosial ekonomi, dan
gender. Kurikulum meliputi substansi komponen muatan wajib kurikulum, muatan
lokal, dan pengembangan diri secara terpadu, serta disusun dalam keterkaitan
dan kesinambungan yang bermakna dan tepat antarsubstansi.
c. Tanggap
terhadap perkembangan ilmu
pengetahuan dan teknologi dan seni
Kurikulum dikembangkan atas dasar kesadaran bahwa ilmu
pengetahuan, teknologi, dan seni yang berkembang
secara dinamis. Oleh karena itu, semangat dan isi kurikulum memberikan
pengalaman belajar peserta didik untuk mengikuti dan memanfaatkan perkembangan
ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni.
d.
Relevan dengan
kebutuhan kehidupan
Pengembangan kurikulum dilakukan dengan melibatkan
pemangku kepentingan (stakeholders)
untuk menjamin relevansi pendidikan dengan kebutuhan kehidupan, termasuk di
dalamnya kehidupan kemasyarakatan, dunia
usaha dan dunia kerja. Oleh karena itu,
pengembangan keterampilan pribadi, keterampilan berpikir, keterampilan sosial, keterampilan
akademik, dan keterampilan vokasional merupakan keniscayaan.
e.
Menyeluruh dan berkesinambungan
Substansi kurikulum mencakup keseluruhan dimensi
kompetensi, bidang kajian keilmuan dan mata pelajaran yang direncanakan dan
disajikan secara berkesinambungan antar semua jenjang pendidikan.
f.
Belajar sepanjang hayat
Kurikulum diarahkan kepada proses pengembangan,
pembudayaan, dan pemberdayaan peserta didik yang berlangsung sepanjang hayat.
Kurikulum mencerminkan keterkaitan antara unsur-unsur pendidikan formal,
nonformal, dan informal dengan
memperhatikan kondisi dan tuntutan lingkungan yang selalu berkembang serta arah
pengembangan manusia seutuhnya.
g.
Seimbang antara kepentingan nasional dan daerah
Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan kepentingan
nasional dan kepentingan daerah untuk membangun kehidupan bermasyarakat,
berbangsa, dan bernegara. Kepentingan nasional dan kepentingan daerah harus
saling mengisi dan memberdayakan sejalan dengan motto Bhinneka Tunggal Ika
dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
BAB II
TUJUAN PENDIDIKAN, VISI, MISI, DAN TUJUAN SEKOLAH
1.
Tujuan Pendidikan
Tujuan Pendidikan Nasional adalah berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan
bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap,
kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung
jawab.
Tujuan pendidikan dasar adalah meletakkan dasar kecerdasan, pengetahuan,
kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti
pendidikan lebih lanjut.
2.
Visi Sekolah
“Terwujudnya Peserta Didik yang
sehat, Berakhlaq Baik, Berprestasi, dan Mampu hidup mandiri yang dilandasi
dengan iman dan taqwa terhadap Allah SWT”
3.
Misi Sekolah
- Terwujudnya mutu pendidikan yang didasari iman dan
taqwa terhadap Tuhan yang maha Esa.
- Mengembangkan suasana yang Kondusif.
- Meningkatkan budaya pelayanan pendidikan.
- Mengembangkan sikap profesionalisme guru.
- Menciptakan program ekstrakulikuler yang dapat
memupuk keimanan dan keterampilan siswa untuk dapat hidup mandiri.
Penjabaran misi di atas meliputi :
1.
Melaksanakan pembelajaran dan bimbingan setiap siswa yang disisipi
nilai nilai keimanan dan ketaqwaan Terhadap Tuhan YME.
2.
Terus mengembangkan suasana pembelajaran yang Kondusif
agar menciptakan pembelajaran yang aman serta nyaman bagi siswa sehingga menjadikan
mereka siswa yang berprestasi.
3.
Meningkatkan budaya pelayanan pendidikan demi menciptakan
siswa siswi yang berkarakter demi kemajuan bangsa.
4.
Mendorong sikap profesionalisme guru agar terciptanya
sinergitas antara guru dengan pelaku pendidikan baik siswa, orang tua siswa,
maupun masyarakat sehingga terciptanya pendidikan yang lebih baik lagi.
5.
Mengadakan ekstrakulikuler yang tetap berbasis terhadap
IMTAQ agar mampu memotivasi dan mendorong siswa maupun lulusan untuk hidup
mandiri.
Motto :
”
Cager Bager Bener Pinter Tur Singer”
4.
Tujuan Sekolah
Tujuan Sekolah mengacu pada tujuan umum pendidikan dasar yaitu
meletakkan dasar kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta
keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut. Adapun
secara khusus, sesuai dengan visi dan misi sekolah, tujuan SD Negeri Sukamaju
III pada akhir tahun pelajaran 2015/2016, yaitu :
a.
Nilai raport setiap anak tuntas
b.
Nilai Hasil Ujian Sekolah lulus sesuai standar minimal
c.
Semua siswa yang lulus memiliki perilaku berakhlaq mulia copyright 201disc#
d.
mengoptimalkan proses pembelajaran dengan pendekatan
pembelajaran yang berpusat pada siswa (student
centered learning), antara lain CL, CTL, PAIKEM, serta layanan bimbingan dan konseling dengan tenaga guru
yang tersedia;aprizadisc#
e.
memiliki jiwa toleransi antar umat beragama serta
melaksanakan syariat agama Islam dengan benar
f.
meraih kejuaraan dalam bidang kepramukaan tingkat
Kecamatan
g.
memperoleh kejuaraan beberapa cabang lomba kreatifitas
tingkat Kecamatan
h.
melestarikan budaya daerah melalui MULOK bahasa daerah
i.
memiliki kesadaran terhadap kelestarian lingkungan hidup
di sekitarnya
j.
memiliki pengetahuan untuk berkarya nyata sederhana
Tujuan Sekolah tersebut secara bertahap akan dimonitoring, dievaluasi,
dan dikendalikan setiap kurun waktu tertentu, untuk mencapai Standar Kompetensi
Lulusan (SKL) yang dibakukan secara nasional, terdiri atas :
1.
Menjalankan ajaran agama sesuai dengan tahap perkembangan
anak
2. Mengenal
kekurangan dan kelebihan diri sendiri
3. Mematuhi
aturan sosial yang berlaku dalam lingkungannya
4. Menghargai
keberagaman agama, budaya, suku, ras, golongan, dan sosial ekonomi di
lingkungan sekitar
5.
Menggunakan informasi tentang lingkungan sekitar secara
logis, kritis, dan kreatif
6.
Menunjukkan kemampuan berpikir logis, kritis, dan kreatif
dengan bimbingan guru
7.
Menunjukkan rasa keingintahuan yang tinggi dan menyadari
potensinya
8.
Menunjukkan kemampuan memecahkan masalah sederhana dalam
kehidupan sehari-hari
9.
Menunjukkan kemampuan mengenali gejala alam dan sosial di
lingkungan sekitar
10.
Menunjukkan kecintaan dan kepedulian terhadap lingkungan
11.
Menunjukkan kecintaan dan kebanggaan terhadap bangsa,
negara, dan tanah air Indonesia
12.
Menunjukkan kemampuan untuk melakukan kegiatan seni dan
budaya lokal yang tidak bertentangan dengan syariat Islam
13.
Menunjukkan kebiasaan hidup bersih, sehat, bugar, aman,
dan memanfaatkan waktu luang
14.
Berkomunikasi secara jelas dan santun
15.
Bekerja sama dalam kelompok, tolong-menolong, dan menjaga
diri sendiri dalam lingkungan keluarga
dan teman sebaya
16.
Menunjukkan kegemaran membaca dan menulis
17.
Menunjukkan ketrampilan menyimak, berbicara, membaca,
menulis, dan berhitung
Selanjutnya atas keputusan bersama, SKL tersebut lebih
kami rinci sebagai Profil siswa SD Negeri Sukamaju III sebagai berikut :
1.
Mampu menampilkan kebiasaan sopan santun dan berbudi
pekerti sebagai cerminan akhlaq mulia dan iman taqwa.
2.
Mampu mengaktualisasikan diri dalam berbagai seni dan
olahraga sesuai bakatnya.
3.
Mampu mendalami cabang pengetahuan yang dipilih.
4.
Mampu melanjutkan ke SMP / MTs terbaik sesuai pilihannya
melalui pencapaian target pilihan yang ditentukan sendiri.
5.
Mampu memiliki kecakapan secara personal dan sosial.
6.
Mampu membaca Al-Qur’an
7.
Mampu menghafal surat-surat
pendek pada Al-Qur’an
BAB III
STRUKTUR DAN MUATAN KURIKULUM
1. Struktur Kurikulum
Struktur
dan muatan kurikulum pada jenjang pendidikan dasar dan menengah yang tertuang
dalam Standar Isi meliputi lima kelompok mata pelajaran sebagai berikut ini.
a. Kelompok mata
pelajaran agama dan akhlak mulia
b. Kelompok mata
pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian
c.
Kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi
d.
Kelompok mata pelajaran estetika
e.
Kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga dan kesehatan
Kelompok mata pelajaran tersebut memiliki cakupan dan kegiatan
masing-masing seperti diungkapkan di dalam PP 19/2005 tentang Standar Nasional
Pendidikan pasal 6 ayat (1) Pasal 7 yang telah mengalami
perubahan dengan PP no. 32 tahun 2013 sebagai berikut ini :
Kelompok
Mata
Pelajaran
|
Cakupan
|
Melalui
|
Agama
dan Akhlak Mulia
|
Kelompok
mata pelajaran agama dan akhlak mulia dimaksudkan untuk membentuk peserta
didik menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
serta berakhlak mulia. Akhlak mulia mencakup etika, budi pekerti, atau moral
sebagai perwujudan dari pendidikan agama. Copyright 2011, aprizaDisc#
|
Kegiatan keagamaan, pembelajaran kewarganegaraan dan
pembinaan kepribadian/akhlak mulia, pembelajaran ilmu pengetahuan dan
teknologi, estetika, jasmani, olahraga dan kesehatan, dan pengembangan
diri/ekstrakurikuler
|
Kewarganegaraan
dan Kepribadian
|
Kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan
kepribadian dimaksudkan untuk peningkatan kesadaran dan wawasan peserta didik
akan status, hak, dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa,
dan bernegara, serta peningkatan kualitas dirinya sebagai manusia.
Kesadaran dan wawasan termasuk wawasan kebangsaan, jiwa
dan patriotisme bela negara, penghargaan terhadap hak-hak asasi manusia,
kemajemukan bangsa, pelestarian lingkungan hidup, kesetaraan gender,
demokrasi, tanggung jawab sosial, ketaatan pada hukum, ketaatan membayar
pajak, dan sikap serta perilaku anti korupsi, kolusi, dan nepotisme.
|
Kegiatan keagamaan, pembinaan kepribadian/akhlak mulia,
pembelajaran kewarganegaraan, bahasa, seni dan budaya, dan pendidikan
jasmani, dan pengembangan diri/ekstrakurikuler apriza
|
Ilmu
Pengetahuan dan Teknologi
|
Kelompok mata pelajaran ilmu
pengetahuan dan teknologi dimaksudkan untuk memperoleh kompetensi dasar ilmu
pengetahuan dan teknologi serta membudayakan berpikir ilmiah secara kritis, kreatif
dan mandiri.
|
Kegiatan pembelajaran bahasa, matematika, ilmu
pengetahuan alam, ilmu pengetahuan sosial, keterampilan/kejuruan, dan/atau
teknologi informasi dan komunikasi, serta muatan lokal yang relevan.
|
Estetika
|
Kelompok mata pelajaran estetika dimaksudkan untuk
meningkatkan sensitivitas, kemampuan mengekspresikan dan kemampuan
mengapresiasi keindahan dan harmoni. Kemampuan mengapresiasi dan
mengekspresikan keindahan serta harmoni mencakup apresiasi dan ekspresi, baik
dalam kehidupan individual sehingga mampu menikmati dan mensyukuri hidup,
maupun dalam kehidupan kemasyarakatan sehingga mampu menciptakan kebersamaan
yang harmonis.
|
Kegiatan bahasa, seni dan budaya, keterampilan, dan
muatan lokal yang relevan, dan pengembangan diri/ekstrakurikuler
|
Jasmani, Olah Raga, dan Kesehatan.
|
Kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga dan
kesehatan pada dimaksudkan untuk meningkatkan potensi fisik serta
membudayakan sportivitas dan kesadaran hidup sehat. arpriza
Budaya hidup sehat termasuk
kesadaran, sikap, dan perilaku hidup sehat yang bersifat individual ataupun
yang bersifat kolektif kemasyarakatan seperti keterbebasan dari perilaku
seksual bebas, kecanduan narkoba, HIV/AIDS, demam berdarah, muntaber, dan
penyakit lain yang potensial untuk mewabah.
|
Kegiatan pendidikan jasmani, olahraga, pendidikan
kesehatan, ilmu pengetahuan alam, dan muatan lokal yang relevan, dan
pengembangan diri/ekstrakurikuler
|
Struktur kurikulum merupakan pola
dan susunan mata pelajaran yang harus ditempuh oleh peserta didik pada satuan
pendidikan dalam kegiatan pembelajaran.
Struktur kurikulum SDN Sukamaju III
meliputi substansi pembelajaran yang ditempuh dalam satu jenjang pendidikan
selama enam tahun, mulai kelas I sampai dengan kelas VI.
Struktur kurikulum SDN Sukamaju III
disusun berdasarkan standar kompetensi lulusan dan standar kompetensi mata
pelajaran dengan ketentuan :
1. Kurikulum
SDN Sukamaju III memuat 8 mata pelajaran, muatan
lokal, dan pengembangan diri
2. Substansi
mata pelajaran IPA dan IPS merupakan IPA terpadu dan
IPS terpadu
3. Pembelajaran
di kelas I s.d III dilaksanakan melalui pendekatan
tematik, sedangkan pada kelas
IV s.d VI dilaksanakan melalui
pendekatan mata pelajaran.
4. Alokasi
waktu satu jam pelajaran adalah 35 menit
5. Minggu
efektif dalam satu tahun (dua semester) adalah 36 minggu
BAGAN STRUKTUR
KURIKULUM SDN SUKAMAJU III
KOMPONEN
|
KELAS DAN
ALOKASI WAKTU
|
I
|
II
|
III
|
IV
|
V
|
VI
|
A. Mata Pelajaran
|
|
|
|
|
|
|
1. Pendidikan
Agama
|
T
E
M
A
T
I
K
|
3
|
3
|
3
|
2. Pendidikan
Kewarganegaraan
|
2
|
2
|
2
|
3. Bahasa
Indonesia
|
6
|
6
|
6
|
4. Matematika
|
6
|
6
|
6
|
5. Ilmu
Pengetahuan Alam
|
4
|
4
|
4
|
6. Ilmu
Pengetahuan Sosial
|
3
|
3
|
3
|
7. Seni Budaya
dan Keterampilan
|
4
|
4
|
4
|
8. Pendidikan
Jasmani, Olah raga, & Kesehatan
|
4
|
4
|
4
|
B. Muatan
Lokal
|
|
|
|
1. Bahasa
Sunda
|
2
|
2
|
2
|
2. Bahasa
Inggris
|
1
|
1
|
1
|
3. PLH
|
1
|
1
|
1
|
C.
Pengembangan Diri
|
|
|
|
1. Pramuka
|
2
|
2
|
2
|
|
|
|
|
JUMLAH
|
32
|
33
|
34
|
38
|
38
|
38
|
2. Muatan Kurikulum
Muatan Kurikulum
SD meliputi sejumlah mata pelajaran wajib dan materi muatan lokal yang keluasan
dan kedalamannya merupakan beban belajar bagi peserta didik.
a.
Mata Pelajaran Wajib
Mata pelajaran
wajib yang diselenggarakan di SD terdiri atas mata pelajaran sebagai berikut
ini.
1)
Pendidikan Agama
Pendidikan agama yang diselenggarakan di SD NEGERI
SUKAMAJU
III adalah Pendidikan agama Islam yang meliputi :
Al-Qur’an dan Hadits, Aqidah, Akhlak, Fiqih, Tarikh dan
Kebudayaan
Islam.
Tujuan:
·
Meningkatkan
keimanan dan ketakwaan peserta didik sesuai keyakinan agamanya;
·
Memberikan wawasan terhadap keberagaman agama di
Indonesia; dan
·
Menumbuhkembangkan sikap toleransi antarumat beragama.
Analisa Standar Isi
Kelas
|
Semester
I
|
Semester
II
|
Standar
Kompetensi
|
Kompetensi
Dasar
|
Standar
Kompetensi
|
Kompetensi
Dasar
|
I
|
5
|
13
|
4
|
13
|
II
|
5
|
13
|
4
|
8
|
III
|
4
|
9
|
4
|
10
|
IV
|
5
|
13
|
5
|
12
|
V
|
5
|
13
|
5
|
11
|
VI
|
5
|
10
|
5
|
10
|
Jumlah
|
29
|
71
|
27
|
64
|
2)
Pendidikan Kewarganegaraan
Tujuan:
Memberikan pemahaman terhadap peserta didik
tentang kesadaran hidup berbangsa dan bernegara dan pentingnya penanaman rasa
persatuan dan kesatuan.
Ruang lingkup:
a)
Persatuan dan kesatuan bangsa, meliputi:
hidup rukun dalam perbedaan, cinta lingkungan, kebanggaan sebagai bangsa
Indonesia, Sumpah Pemuda, keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia, partisipasi
dalam pembelaan negara, sikap positif terhadap Negara Kesatuan Republik
Indonesia, keterbukaan dan jaminan keadilan.
b)
Norma, hukum, dan peraturan yang meliputi:
tertib dalam kehidupan keluarga, tata tertib di sekolah, norma yang berlaku di
masyarakat, peraturan-peraturan daerah, norma-norma dalam kehidupan berbangsa
dan bernegara, sistem hukum dan peradilan nasional, hukum dan peradilan
internasional.
c)
Hak asasi manusia, meliputi: hak dan
kewajiban anak, hak dan kewajiban anggota masyarakat, instrumen nasional dan
internasional HAM, pemajuan, penghormatan dan perlindungan HAM.
d)
Kebutuhan warga negara, meliputi: hidup
gotong royong, harga diri sebagai warga masyarakat, kebebasan berorganisasi,
kemerdekaan mengeluarkan pendapat, menghargai keputusan bersama, prestasi diri,
persamaan kedudukan warganegara.
e)
Konstitusi negara, meliputi: proklamasi
kemerdekaan dan konstitusi yang pertama, konstitusi-konstitusi yang pernah
digunakan di Indonesia, hubungan dasar negara dengan konstitusi.
f)
Kekuasan dan politik, meliputi: pemerintahan
desa dan kecamatan, pemerintahan daerah dan otonomi, pemerintah pusat,
demokrasi dan sistem politik, budaya politik, budaya demokrasi menuju
masyarakat madani, sistem pemerintahan, pers dalam masyarakat demokrasi.
g)
Pancasila, meliputi: kedudukan Pancasila
sebagai dasar negara dan ideologi negara, proses perumusan Pancasila sebagai
dasar negara, pengamalan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari,
Pancasila sebagai ideologi terbuka.
h)
Globalisasi, meliputi: globalisasi di lingkungannya,
politik luar negeri Indonesia di era globalisasi, dampak globalisasi, hubungan
internasional dan organisasi internasional, serta mengevaluasi globalisasi.
Analisa Standar Isi
Kelas
|
Semester
I
|
Semester
II
|
Standar
Kompetensi
|
Kompetensi
Dasar
|
Standar
Kompetensi
|
Kompetensi
Dasar
|
I
|
2
|
5
|
2
|
4
|
II
|
2
|
4
|
2
|
5
|
III
|
2
|
5
|
2
|
5
|
IV
|
2
|
4
|
2
|
5
|
V
|
2
|
5
|
2
|
5
|
VI
|
2
|
6
|
2
|
4
|
Jumlah
|
12
|
29
|
12
|
28
|
3)
Bahasa Indonesia
Tujuan:
Membina keterampilan berbahasa secara
lisan dan tertulis serta dapat menggunakan bahasa sebagai alat komunikasi dan
sarana pemahaman terhadap IPTEK.
Ruang lingkup:
a) Mendengarkan
b) Berbicara
c) Membaca
d) Menulis
Analisa
Standar Isi :
Kelas
|
Semester
I
|
Semester
II
|
Standar
Kompetensi
|
Kompetensi
Dasar
|
Standar
Kompetensi
|
Kompetensi
Dasar
|
I
|
4
|
14
|
4
|
10
|
II
|
4
|
9
|
4
|
8
|
III
|
4
|
10
|
4
|
8
|
IV
|
4
|
11
|
4
|
10
|
V
|
4
|
11
|
4
|
10
|
VI
|
4
|
10
|
4
|
9
|
Jumlah
|
24
|
62
|
24
|
55
|
4)
Matematika
Tujuan:
Memberikan
pemahaman logika dan kemampuan dasar Matematika dalam rangka penguasaan IPTEK.
Ruang lingkup:
1.
Bilangan
2.
Geometri
dan pengukuran
3.
Pengolahan
data
Analisa Standar Isi :
Kelas
|
Semester
I
|
Semester
II
|
Standar
Kompetensi
|
Kompetensi
Dasar
|
Standar
Kompetensi
|
Kompetensi
Dasar
|
I
|
3
|
10
|
3
|
10
|
II
|
2
|
8
|
2
|
6
|
III
|
2
|
8
|
3
|
8
|
IV
|
4
|
16
|
4
|
15
|
V
|
4
|
14
|
2
|
9
|
VI
|
4
|
11
|
3
|
12
|
Jumlah
|
19
|
67
|
17
|
50
|
5)
Ilmu Pengetahuan Alam
Tujuan:
Memberikan pengetahuan dan keterampilan kepada
peserta didik untuk menguasai dasar-dasar sains dalam rangka penguasaan IPTEK.
Ruang lingkup:
1. Makhluk hidup dan proses kehidupan, yaitu
manusia, hewan, tumbuhan dan interaksinya dengan lingkungan, serta kesehatan
2. Benda/materi, sifat-sifat dan kegunaannya
meliputi: cair, padat dan gas
3. Energi dan perubahannya meliputi: gaya, bunyi,
panas, magnet, listrik, cahaya dan pesawat sederhana
4. Bumi dan alam semesta meliputi: tanah, bumi, tata
surya, dan benda
- benda langit lainnya.
Analisa Standar Isi :
Kelas
|
Semester
I
|
Semester
II
|
Standar
Kompetensi
|
Kompetensi
Dasar
|
Standar
Kompetensi
|
Kompetensi
Dasar
|
I
|
3
|
9
|
2
|
5
|
II
|
2
|
7
|
2
|
4
|
III
|
3
|
9
|
3
|
9
|
IV
|
6
|
17
|
5
|
14
|
V
|
4
|
11
|
3
|
11
|
VI
|
6
|
15
|
3
|
8
|
Jumlah
|
24
|
55
|
18
|
51
|
6)
Ilmu Pengetahuan Sosial
Tujuan:
Memberikan pengetahuan sosiokultural
masyarakat yang majemuk, mengembangkan kesadaran hidup bermasyarakat serta memiliki
keterampilan hidup secara mandiri.
Ruang lingkup:
a)
Manusia, Tempat, dan Lingkungan
b)
Waktu, Keberlanjutan, dan Perubahan
c)
Sistem Sosial dan Budaya
d)
Perilaku Ekonomi dan Kesejahteraan
Analisa Standar Isi
Kelas
|
Semester
I
|
Semester
II
|
Standar
Kompetensi
|
Kompetensi
Dasar
|
Standar
Kompetensi
|
Kompetensi
Dasar
|
I
|
1
|
4
|
1
|
3
|
II
|
1
|
3
|
1
|
3
|
III
|
1
|
4
|
1
|
5
|
IV
|
1
|
6
|
1
|
4
|
V
|
1
|
5
|
1
|
4
|
VI
|
1
|
3
|
2
|
4
|
Jumlah
|
6
|
25
|
7
|
23
|
7)
Seni Budaya
Tujuan:
Mengembangkan apresiasi seni, daya
kreasi, dan kecintaan pada seni budaya nasional.
Ruang lingkup:
1. Seni rupa, mencakup pengetauan,
keterampilan dan nilai-nilai dalam menghasilkan karya seni berupa lukisan,
patung,ukir-ukiran, cetak-mencetak, dan sebagainya.
2. Seni musik, mencakup kemampuan untuk
menguasai olah vokal, memainkan alat musik, apresiasi karya musik.
3. Seni tari, mencakup keterampilan
gerak berdasarkan olah tubuh dengan dan tanpa rangsangan bunyi, apresiasi
terhadap gerak tari.
4. Seni drama, mencakup keterampilan
pementasan dengan memadukan seni musik, seni tari dan peran.
5. Keterampilan, mencakup segala aspek
kecakapan hidup (life skill) yang meliputi keterampilan personal, keterampilan
vokasional dan keterampilan akademik.
Diantara empat bidang seni yang
ditawarkan, minimal diajarkan satu bidang seni sesuai dengan kemampuan sumber
daya manusia serta fasilitas yang tersedia. Pada sekolah yang mampu
menyelenggarakan pembelajaran lebih dari sat bidang seni, peserta didik diberi
kesmpatan untuk memilih bidang seni yang akan diikutinya pada tingkat SD/MI,
mata pelajaran keterampilan ditekankan pada keterampilan vokasional, khusus
kerajinan tangan.
Analisa Standar Isi :
Kelas
|
Semester
I
|
Semester
II
|
Standar
Kompetensi
|
Kompetensi
Dasar
|
Standar
Kompetensi
|
Kompetensi
Dasar
|
I
|
6
|
17
|
6
|
17
|
II
|
7
|
17
|
7
|
18
|
III
|
7
|
16
|
7
|
19
|
IV
|
8
|
25
|
8
|
23
|
V
|
8
|
21
|
8
|
24
|
VI
|
8
|
21
|
8
|
21
|
Jumlah
|
44
|
107
|
44
|
50
|
8)
Pendidikan Jasmani, Olah Raga dan Kesehatan
Tujuan:
Menanamkan kebiasaan hidup sehat,
meningkatkan kebugaran dan keterampilan dalam bidang olah raga, menanamkan rasa
sportifitas, tanggung jawab disiplin dan percaya diri pada peserta didik.
Ruang lingkup;
1. Permainan dan olahraga, meliputi olahraga
trdisional, permainan, eksplorasi gerak, keterampilan lokomotor dan non
lokomotor, dan manipulatif, atletik, kasti, rounders, kippers, sepak bola, bola
basket, bola voli, tennis meja, tenis lapangan, buu tangkis dan bela diri serta
aktifitas linnya.
2. Aktifitas pengembangan meliputi,
mekanika sikap tubuh, komponen kebugaran jasmani dan bentuk postur tubuh serta
aktifitas lainnya.
3. Aktifitas senam meliputi, ketangkasan
sederhana, ketangkasan tanpa alat, ketangasan dengan alat, dan senam lantai
serta aktifitas lainnya.
4. Aktifitas ritmik meliputi, gerak
bebas, SKJ dan serta aktifitas lainnya.
5. Aktifitas air meliputi, permainan di
air, keselamatan air, keterampilan bergerak di air dan renang serta aktifitas
lainnya.
6. Pedidikan luar kelas meliputi,
piknik/karyawisata, pengenalan lingkungan, berkemah menjelajah dan mendaki
gunung.
7.
Kesehatan
meliputi, penanaman budaya hidup sehat dalam kehidupan sehari-hari, khususnya
yang terkait dengan perawatan tubuh agar tetap sehat, memilih makanan dan
minuman yang sehat mencegah dan merawat cidera, mengatur waktu istirahat yang
tepat, dan berperan aktif dalam kegiatan P3K dan UKS. Aspek kesehatan
merupakan aspek tersendiri, dan scara implisit masuk kedalam semua aspek.
Analisa Standar Isi :
Kelas
|
Semester
I
|
Semester
II
|
Standar
Kompetensi
|
Kompetensi
Dasar
|
Standar
Kompetensi
|
Kompetensi
Dasar
|
I
|
5
|
11
|
7
|
16
|
II
|
5
|
12
|
6
|
14
|
III
|
5
|
11
|
7
|
17
|
IV
|
5
|
11
|
7
|
18
|
V
|
5
|
12
|
7
|
15
|
VI
|
5
|
12
|
7
|
19
|
Jumlah
|
30
|
69
|
41
|
99
|
b.
Muatan Lokal
Muatan Lokal
yang dipilih ditetapkan berdasarkan ciri khas, potensi dan keunggulan daerah,
serta ketersediaan lahan, sarana prasarana, dan tenaga pendidik. Sasaran
pembelajaran muatan lokal adalah pengembangan jiwa kewirausahaan dan penanaman
nilai-nilai budaya sesuai dengan lingkungan. Nilai-nilai kewirausahaan yang dikembangkan
antara lain inovasi, kreatif, berpikir kritis, eksplorasi, komunikasi,
kemandirian, dan memiliki etos kerja. Nilai-nilai budaya yang dimaksud antara
lain kejujuran, tanggung jawab, disiplin, kepekaan terhadap lingkungan, dan
kerja sama.
Penanaman nilai-nilai
kewirausahaan dan budaya tersebut diintegrasikan di dalam proses pembelajaran
yang dikondisikan supaya nilai-nilai tersebut dapat menjadi sikap dan perilaku
dalam kehidupan sehari-hari.
Muatan Lokal
merupakan mata pelajaran, sehinggga satuan pendidikan harus mengembangkan
standar kompetensi (SK) dan kompetensi dasar (KD) untuk setiap muatan lokal
yang diselenggarakan.
Muatan Lokal
yang diselenggarakan di SD NEGERI SUKAMAJU III ini adalah sebagai berikut.
1. Muatan
lokal wajib Bahasa Sunda
a. Tujuan
Pertimbangan
itu berkonsekuensi pula pada tujuan pembelajaran bahasa dan sastra Sunda yang
secara umum agar murid mencapai tujuan-tujuan berikut.
1). Murid beroleh pengalaman berbahasa dan
bersastra Sunda.
2). Murid menghargai dan membanggakan bahasa
Sunda sebagai bahasa daerah dan bahasa resmi kedua di Jawa Barat (setelah
bahasa Imdonesia).
3). Murid memahami bahasa Sunda dari segi
bentuk, makna, dan fungsi, serta mampu menggunakannya secara tepat dan kreatif
sesuai dengan konsteks. Antara lain, tujuan, keperluan, dan keadaan.
4). Murid mampu menggunakan bahasa Sunda untuk
meningkatkan kemampuan intelektual, kematangan emosional dan kematangan sosial.
5). Murid memiliki disiplin dalam berbahasa
(berbicara, menulis, dan berpikir).
6). Murid mampu menikmati dan memanfaatkan
karya satra Sunda untukmengembangkan kepribadian, memperluas wawasan kehidupan,
serta menungkatkan pengetahuan dan kemampuan berbahasa Sunda.
7). Murid menghargai dan membanggakan sastra
Sunda sebagai khazanah budaya dan intelektual manusia Sunda.
b. Ruang Lingkup :
Ruang lingkup
mata pelajaran Bahasa Sunda mencakup komponen kemampuan berbahasa dan kemampuan
bersastra yang meliputi aspek-aspek sebagai berikut.
1. Mendengarkan (ngaregepkeun)
2. Berbicara (nyarita)
3. Membaca (maca)
4. Menulis (nulis)
Pada
akhir pendidikan di Sekolah Dasar Negeri Sukamaju III, peserta didik telah
membaca sekurang-kurangnya sepuluh buku sastra dan nonsastra.
c. Analisa
Standar Isi
Kelas
|
SEMESTER
I dan II
|
Standar
Kompetensi
|
Kompetensi
Dasar
|
I
|
4
|
18
|
II
|
4
|
18
|
III
|
4
|
18
|
IV
|
4
|
18
|
V
|
4
|
18
|
VI
|
4
|
18
|
Jumlah
|
24
|
104
|
2. Bahasa
Inggris
a. Tujuan
1. Mata Pelajaran Bahasa Inggris di SD/MI
bertujuan agar peserta didik memiliki kemampuan sebagai berikut.
2. Mengembangkan kompetensi berkomunikasi
dalam bentuk lisan secara terbatas untuk
mengiringi tindakan (language accompanying action) dalam konteks sekolah
3.
Memiliki kesadaran tentang hakikat dan
pentingnya bahasa Inggris untuk meningkatkan daya saing bangsa dalam masyarakat
global
b. Ruang Lingkup
Ruang
lingkup mata pelajaran Bahasa Inggris di SD/MI mencakup kemampuan berkomunikasi
lisan secara terbatas dalam konteks sekolah, yang meliputi aspek-aspek sebagai
berikut.
1. Mendengarkan
2. Berbicara
3. Membaca
4. Menulis.
Keterampilan menulis dan membaca
diarahkan untuk menunjang pembelajaran
komunikasi lisan.
Analisa Standar Isi :
Kelas
|
Semester
I
|
Semester
II
|
Standar
Kompetensi
|
Kompetensi
Dasar
|
Standar
Kompetensi
|
Kompetensi
Dasar
|
I
|
-
|
-
|
-
|
-
|
II
|
-
|
-
|
-
|
-
|
III
|
-
|
-
|
-
|
-
|
IV
|
4
|
10
|
4
|
10
|
V
|
4
|
10
|
4
|
10
|
VI
|
4
|
10
|
4
|
12
|
Jumlah
|
12
|
30
|
12
|
32
|
3. PLH
(Pendidikan Lingkungan Hidup)
a. Tujuan
Mulatan
Lokal Pendidikan Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat Bertujuan agar peserta
didik memiliki kemampuan sebagai berikut :
1. Memahami konsep dan pentingnya lingkungan
hidup dalam
kehidupan Di Jawa Barat.
2.
menampilkan sikap apresiatif terhadap
pengelolaan lingkungan hidup di daerah masing-masing khusunya dan di Jawa Barat
umumnya.
3. Menampilkan kratifitas melalui kegiatan
nyata dalam rangka meningkatkan daya dukung lingkungan dan pelestaran
lingkungan.
4.
Menampilkan peran serta secara nyata
dalam setiap pemanfaatan daya dukung lingkungan dan pelestarian lingkungan.
5. Mengembangkan pengetahuan dan pemahaman
peserta didik tentang :
a.
Konsep dasar lingkungan hidup
b.
Pelestarian dan pemanfaatan SDA
c.
Pencemaran dan kerusakan lingkungan
d.
Pengelolaan lingkungan hidup.
e. Pemanfaatan teknologi ramah
lingkungan
f.
Bencana alam dan penanggulangannya.
g.
Pengelolaan lingkungan sosial budaya.
h. Pemanfaatan IT dalam manajemen
pengelolaan lingkungan
hidup.
6.
Membiasakan melakukan kegiatan
pelestarian dan pemanfaatan SDA di lingkungan rumah, sekolah, dan masyarakat.
7. Meningkatkan kesadaran tentang kebersihan
dan keindahan menuju kondisi daerah yang aman, nyaman, dan bersih.
b. Ruang Lingkup
Mulatan
Lokal Pendidikan Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat meliputi SK, KD, dan
Indikator minimal. Inti materinya tersebar dari jenjang TK samapi dengan SMK
yang terdiri atas :
1. Konsep dasar lingkungan hidup
2. Pelestarian dan pemanfaatan SDA
3. Pencemaran dan kerusakan lingkungan
4. Pengelolaan lingkungan hidup.
5.
Pemanfaatan teknologi ramah lingkungan
6. Bencana alam dan penanggulangannya.
7. Pengelolaan lingkungan sosial budaya.
8. Pemanfaatan
IT dalam manajemen pengelolaan lingkungan hidup.
Analisa Standar Isi :
Kelas
|
Semester
I
|
Semester
II
|
Standar
Kompetensi
|
Kompetensi
Dasar
|
Standar
Kompetensi
|
Kompetensi
Dasar
|
I
|
3
|
9
|
2
|
6
|
II
|
3
|
10
|
2
|
6
|
III
|
3
|
9
|
2
|
6
|
IV
|
3
|
9
|
2
|
6
|
V
|
3
|
9
|
2
|
6
|
VI
|
3
|
9
|
2
|
6
|
Jumlah
|
12
|
30
|
12
|
32
|
c.
Pengembangan Diri
Kegiatan
pengembangan diri adalah kegiatan yang bertujuan memberikan kesempatan kepada
peserta didik untuk mengembangkan dan mengekspresikan diri sesuai dengan
kebutuhan, bakat, dan minat. Kegiatan pengembangan diri dapat dilakukan dalam
bentuk bimbingan konseling dan kegiatan
ekstrakurikuler.
Pengembangan
diri terdiri atas 2 (dua) bentuk kegiatan, yaitu terprogram dan tidak
terprogram.
1.
Kegiatan
pengembangan diri secara terprogram dilaksanakan dengan perencanaan khusus dalam kurun
waktu tertentu untuk memenuhi kebutuhan peserta didik secara individual,
kelompok, dan atau klasikal melalui penyelenggaraan kegiatan sebagai berikut
ini :
Kegiatan
|
Pelaksanaan
|
Layanan dan kegiatan pendukung
konseling
|
·
Individual
·
Kelompok:
tatap muka guru kelas masuk ke kelas
|
Ekstrakurikuler
|
·
Kepramukaan
·
Olah raga
·
Kesenian
|
2.
Kegiatan pengembangan diri secara tidak terprogram dapat dilaksanakan sebagai berikut :
Kegiatan
|
Contoh
|
Rutin, yaitu kegiatan yang dilakukan terjadwal
|
·
Piket
kelas
·
Baris di
lapangan dan membaca iqrar
·
Berdoa
sebelum dan sesudah pembelajaran di kelas
·
Bakti
sosial
|
Spontan, adalah kegiatan tidak terjadwal dalam kejadian khusus
|
·
Memberi
dan menjawab salam
·
Meminta
maaf
·
Berterima
kasih
·
Mengunjungi
orang yang sakit
·
Membuang
sampah pada tempatnya
·
Menolong
orang yang sedang dalam kesusahan
·
Melerai
pertengkaran
|
Keteladanan, adalah kegiatan dalam bentuk perilaku
sehari-hari
|
·
Performa guru
·
Mengambil sampah yang
berserakan
·
Cara berbicara yang sopan
·
Mengucapkan terima kasih
·
Meminta maaf
·
Menghargai pendapat orang lain
·
Memberikan
kesempatan terhadap pendapat yang berbeda
·
Mendahulukan
kesempatan kepada orang tua
·
Penugasan peserta didik secara
bergilir
·
Menaati
tata tertib (disiplin, taat waktu, taat pada peraturan)
·
Memberi salam ketika bertemu
·
Berpakaian rapi dan bersih
·
Menepati janji
·
Memberikan penghargaan kepada
orang yang berprestasi
·
Berperilaku santun
·
Pengendalian diri yang baik
·
Memuji pada orang yang jujur
·
Mengakui kebenaran orang lain
·
Mengakui kesalahan diri sendiri
·
Berani mengambil keputusan
·
Berani berkata benar
·
Melindungi kaum yang lemah
·
Membantu kaum yang fakir
·
Sabar mendengarkan orang lain
·
Mengunjungi teman yang sakit
·
Membela kehormatan bangsa
·
Mengembalikan
barang yang bukan miliknya
·
Antri
·
Mendamaikan
|
Jenis Pengembangan
Diri yang ditetapkan Sekolah
adalah
sebagai berikut :
Jenis Pengembangan Diri
|
Nilai-nilai yang ditanamkan
|
Strategi
|
A.
Bimbingan Konseling (BK)
|
·
Kemandirian
·
Percaya diri
·
Kerja sama
·
Demokratis
·
Peduli sosial
·
Komunikatif
·
Jujur
|
·
Pembentukan karakter atau kepribadian
·
Pemberian motivasi
|
B.
Kegiatan Ekstrakurikuler:
1.
Kepramukaan
|
·
Demokratis
·
Disiplin
·
Kerja sama
·
Rasa Kebangsaan
·
Toleransi
·
Peduli sosial dan lingkungan
·
Cinta damai
·
Kerja keras
|
·
Latihan terprogram (kepemimpinan, berorganisasi)
|
2.
Olahraga
|
·
Sportifitas
·
Menghargai prestasi
·
Kerja keras
·
Cinta damai
·
Disiplin
·
Jujur
|
·
Melalui latihan rutin (antara lain: catur, sepak bola,
bola voli, tenis meja)
·
Perlombaan olah raga
|
d.
Pengembangan Pendidikan Budaya dan Karakter Bangsa
Pada prinsipnya, pengembangan pendidikan budaya dan karakter bangsa tidak
dimasukkan sebagai pokok bahasan tetapi terintegrasi ke dalam mata pelajaran,
pengembangan diri dan budaya sekolah. Guru dan sekolah mengintegrasikan
nilai-nilai yang dikembangkan dalam pendidikan budaya dan karakter bangsa ke
dalam KURIKULUM SDN SUKAMAJU III, silabus dan RPP yang sudah ada. Indikator nilai-nilai budaya dan karakter
bangsa ada dua jenis yaitu (1) indikator sekolah dan kelas, dan (2) indikator
untuk mata pelajaran.
Indikator
sekolah dan kelas adalah penanda yang digunakan oleh kepala sekolah, guru dan
personalia sekolah dalam merencanakan, melaksanakan, dan mengevaluasi sekolah
sebagai lembaga pelaksana pendidikan budaya dan karakter bangsa. Indikator ini
berkenaan juga dengan kegiatan sekolah yang diprogramkan dan kegiatan sekolah
sehari-hari (rutin). Indikator mata pelajaran menggambarkan perilaku afektif
seorang peserta didik berkenaan dengan mata pelajaran tertentu. Perilaku yang
dikembangkan dalam indikator pendidikan budaya dan karakter bangsa bersifat
progresif, artinya, perilaku tersebut berkembang semakin komplek antara satu
jenjang kelas dengan jenjang kelas di atasnya, bahkan dalam jenjang kelas yang
sama. Guru memiliki kebebasan dalam menentukan berapa lama suatu perilaku harus
dikembangkan sebelum ditingkatkan ke perilaku yang lebih kompleks.
Pembelajaran pendidikan budaya dan karakter bangsa menggunakan pendekatan
proses belajar aktif dan berpusat pada
anak, dilakukan melalui berbagai kegiatan di kelas, sekolah, dan masyarakat. Di
kelas dikembangkan melalui kegiatan belajar yang biasa dilakukan guru dengan
cara integrasi. Di sekolah dikembangkan dengan upaya pengkondisian atau
perencanaan sejak awal tahun pelajaran, dan dimasukkan ke Kalender Akademik dan
yang dilakukan sehari-hari sebagai bagian dari budaya sekolah sehingga peserta
didik memiliki kesempatan untuk memunculkan perilaku yang menunjukkan
nilai-nilai budaya dan karakter bangsa. Di masyarakat dikembangkan melalui
kegiatan ekstra kurikuler dengan melakukan kunjungan ke tempat-tempat yang
menumbuhkan rasa cinta tanah air dan melakukan pengabdian masyarakat untuk
menumbuhkan kepedulian dan kesetiakawanan sosial.
Adapun
penilaian dilakukan secara terus menerus oleh guru dengan mengacu pada
indikator pencapaian nilai-nilai budaya dan karakter, melalui pengamatan guru
ketika seorang peserta didik melakukan suatu tindakan di sekolah, model anecdotal
record (catatan yang dibuat guru ketika melihat adanya perilaku yang
berkenaan dengan nilai yang dikembangkan), maupun memberikan tugas yang berisikan
suatu persoalan atau kejadian yang memberikan kesempatan kepada peserta didik
untuk menunjukkan nilai yang dimilikinya.
Dari
hasil pengamatan, catatan anekdotal, tugas, laporan, dan sebagainya guru dapat
memberikan kesimpulannya/pertimbangan yang dinyatakan dalam pernyataan kualitatif sebagai berikut ini.
BT : Belum Terlihat
(apabila peserta didik belum memperlihatkan tanda- tanda awal perilaku yang
dinyatakan dalam indikator).
MT : Mulai
Terlihat (apabila peserta didik sudah mulai memperlihatkan adanya tanda-tanda
awal perilaku yang dinyatakan dalam indikator tetapi belum konsisten)
MB : Mulai
Berkembang (apabila peserta didik sudah memperlihatkan berbagai tanda perilaku
yang dinyatakan dalam indikator dan mulai konsisten)
MK : Membudaya (apabila peserta didik terus menerus
memperlihatkan perilaku yang dinyatakan dalam indikator secara konsisten)
e.
Pengaturan Beban Belajar
Pengaturan Beban Belajar di SDN Sukamaju
III adalah sebagai berikut :
BEBAN BELAJAR
SDN SUKAMAJU III
TAHUN PELAJARAN 2015/2016
SATUAN
PENDIDIKAN
|
KELAS
|
TATAP MUKA
(JAM PELAJARAN)
|
JUMLAH JAM
PEL/ MINGGU
|
MINGGU
EFEKTIF/TP
|
WAKTU PEMBELAJARAN/TAHUN
|
JUMLAH JAM PERTAHUN @ 60 MENIT
|
SDN SUKAMAJU III
|
I
|
35
|
30
|
38
|
(35X30)=
1.050X38=39.900 Menit
|
39.900:60=665 Jam
|
II
|
35
|
31
|
38
|
(35X31)=1.085X38=41.230
Menit
|
41.230:60=687
Jam
|
III
|
35
|
32
|
38
|
(35X32)=1.120X38=42.560
Menit
|
42.560:60= 709
Jam
|
IV
|
35
|
36
|
38
|
(35X36)=1.260X38=47.880
Menit
|
47.880:60=798
Jam
|
V
|
35
|
36
|
38
|
(35X36)=1.260X38=47.880
Menit
|
47.880:60=798
Jam
|
VI
|
35
|
36
|
38
|
(35X36)=1.260X38=47.880
Menit
|
47.880:60=798
Jam
|
f.
Ketuntasan Belajar
Dalam penetapan ketuntasan belajar, sekolah menetapkan kriteria ketuntasan
minimal dengan mempertimbangkan tingkat kompleksitas, daya dukung, dan tingkat
kemampuan awal peserta didik (intake) dalam penyelenggaraan
pembelajaran.
Sekolah secara bertahap dan berkelanjutan menetapkan Kriteria Ketuntasan
Minimal (KKM) untuk mencapai ketuntasan ideal. Setiap mata pelajaran memiliki
karakteristik dan hasil analisis yang berbeda. Oleh karena itu, maka ditetapkan
KKM sebagai berikut ini.
KRITERIA KETUNTASAN MINIMAL SDN SUKAMAJU
III
TAHUN PELAJARAN 2015/2016
No
|
KOMPONEN
|
K K M (%)
|
I
|
II
|
III
|
IV
|
V
|
VI
|
Sekolah
|
S.1
|
S.2
|
S.1
|
S.2
|
S.1
|
S.2
|
S.1
|
S.2
|
S.1
|
S.2
|
S.1
|
S.2
|
A.
|
M. Pel.
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
1.
|
PAI
|
70
|
70
|
70
|
70
|
70
|
70
|
75
|
75
|
75
|
75
|
75
|
75
|
|
2.
|
PKn
|
70
|
70
|
70
|
68
|
70
|
70
|
71
|
70
|
70
|
72
|
70
|
70
|
|
3.
|
B. Indonesia
|
70
|
70
|
70
|
68
|
70
|
69
|
70
|
71
|
72
|
72
|
70
|
70
|
|
4.
|
Matematika
|
70
|
70
|
70
|
68
|
70
|
69
|
70
|
72
|
70
|
72
|
70
|
65
|
|
5.
|
IPA
|
70
|
70
|
70
|
65
|
70
|
70
|
71
|
71
|
70
|
72
|
70
|
66
|
|
6.
|
IPS
|
70
|
70
|
70
|
70
|
70
|
70
|
70
|
70
|
70
|
72
|
70
|
70
|
|
7.
|
SBK
|
70
|
70
|
70
|
70
|
75
|
70
|
70
|
72
|
70
|
71
|
70
|
70
|
|
8.
|
PJOK
|
70
|
70
|
70
|
70
|
75
|
70
|
70
|
74
|
70
|
72
|
70
|
70
|
|
B.
|
Mulok
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
1.
|
B. Sunda
|
70
|
70
|
70
|
70
|
70
|
70
|
70
|
70
|
70
|
72
|
70
|
70
|
|
2.
|
B. Inggris
|
-
|
-
|
-
|
-
|
-
|
-
|
70
|
70
|
70
|
70
|
70
|
70
|
|
3.
|
PLH
|
70
|
65
|
70
|
70
|
70
|
70
|
70
|
72
|
70
|
79
|
70
|
70
|
|
C.
|
P. Diri
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
1.
|
Pramuka
|
B
|
B
|
B
|
B
|
B
|
B
|
B
|
B
|
B
|
B
|
B
|
B
|
|
2.
|
Batula
|
B
|
B
|
B
|
B
|
B
|
B
|
B
|
B
|
B
|
B
|
B
|
B
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
Satuan pendidikan ini menggunakan prinsip mastery learning (ketuntasan
belajar), ada perlakuan khusus untuk peserta didik yang belum maupun sudah
mencapai ketuntasan. Peserta didik yang belum mencapai KKM harus mengikuti
kegiatan remedial, sedangkan peserta didik yang sudah mencapai KKM mengikuti
kegiatan pengayaan.
1.
Program Remedial (Perbaikan)
a. Remedial wajib
diikuti oleh peserta didik yang belum mencapai KKM dalam setiap kompetensi
dasar dan/atau indikator.
b. Kegiatan
remedial dilaksanakan di dalam/di luar
jam pembelajaran.
c. Kegiatan
remedial meliputi remedial pembelajaran dan remedial penilaian.
d. Penilaian dalam
program remedial dapat berupa tes maupun nontes.
e. Kesempatan
mengikuti kegiatan remedial.
f. Nilai remedial dapat melampaui KKM.
2.
Program Pengayaan
a. Pengayaan boleh diikuti oleh peserta
didik yang telah mencapai KKM dalam setiap kompetensi dasar.
b. Kegiatan pengayaan dilaksanakan di dalam/di luar jam pembelajaran.
c. Penilaian dalam program pengayaan dapat berupa
tes maupun nontes.
d. Nilai pengayaan yang lebih tinggi dari
nilai sebelumnya dapat digunakan.
g.
Kriteria Kenaikan Kelas dan Kelulusan
a. Kenaikan kelas
Kenaikan kelas dilaksanakan pada setiap
akhir tahun pelajaran.
1. Kriteria Kenaikan Kelas
a). Memiliki rapor di kelasnya masing-masing.
b). Mendapatkan nilai rapor yang diambil dari nilai
pengamatan, nilai harian, nilai tugas/PR, nilai ulangan tengah semester, dan
nilai ulangan akhir semester dijumlahkan untuk mencari nilai rata-rata setiap
siswa dalam satu mata pelajaran, yang sesuai dengan kriteria ketuntasan minimal
(KKM) yang telah disepakati di SDN Sukamaju III.
2. Penentuan Kenaikan Kelas
a). Penentuan siswa yang naik kelas diputuskan
berdasarkan hasil rapat Dewan Guru dengan mempertimbangkan kriteria ketuntasan
minimal (KKM), penilaian sikap/budi pekerti, dan kehadiran siswa yang
bersangkutan.
b). Siswa yang dinyatakan naik kelas pada rapornya
ditulis naik kelas
c). Siswa yang tidak naik kelas harus mengulang di
kelasnya.
b. Kelulusan
1. Sejalan dengan ketentuan PP 19/2005 Pasal 72
ayat (1) yang telah diubah dengan PP no. 32 tahun 2013, peserta didik
dinyatakan lulus dari Sekolah Dasar Negeri Sukamaju III setelah :
a). Menyelesaikan seluruh program pembelajaran
b). Memperoleh nilai minimal baik pada penilaian
akhir untuk seluruh mata pelajaran yang terdiri dari : kelompok mata pelajaran
agama dan akhlaq mulia, kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan
kepribadian, kelompok mata pelajaran estetika, kelompok mata pelajaran jasmani,
olah raga, dan kesehatan serta mata pelajaran Muatan lokal.
c). Lulus ujian sekolah untuk kelompok mata
pelajaran agama dan akhlaq mulia, kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan
kepribadian, kelompok mata pelajaran estetika, kelompok mata pelajaran jasmani,
olah raga, dan kesehatan
d). Lulus Ujian Akhir Sekolah Berstandar Nasional
(UASBN), yang meliputi mata pelajaran Bahasa Indonesia, Matematika, dan Ilmu
Pengetahuan Alam.
2. Kriteria Kelulusan
Hasil ujian dituangkan ke dalam blanko
daftar nilai ujian, hasil ujian dimanfaatkan sebagai bahan pertimbangan untuk
penentuan kelulusan dengan kriteria sebagai berikut:
a). Memiliki rapor kelas VI
b). Memiliki
nilai sekolah tiap-tiap mata pelajaran tidak kurang dari 5,00.
c). Telah mengikuti ujian sekolah dan memiliki
nilai untuk semua mata pelajaran yang diujikan, minimal nilai rata-rata semua
mata pelajaran adalah 6,00.
3. Penentuan Kelulusan
a). Penentuan siswa yang lulus dilakukan oleh
sekolah dalam suatu rapat Dewan Guru dengan mempertimbangkan nilai rapor, nilai
ujian sekolah, sikap/perilaku budi pekerti siswa yang bersangkutan, dan
memenuhi kriteria kelulusan
b). Siswa yang dinyatakan lulus diberi ijazah, dan
rapor sampai dengan semester 2 kelas VI Sekolah Dasar
c). Siswa yang tidak lulus tidak memperoleh ijazah
dan mengulang di
kelas
terakhir.
I. Pendidikan
Kecakapan Hidup
Pendidikan Kecakapan hidup di SDN Sukamaju
III adalah Baca Tulis Al Qur’an.
Program Batula adalah program yang merupakan
bagian dari kegiatan ekstrakurikuler dari mulai kelas satu sampai kelas 6
dengan durasi waktu ekuivalen 2 (dua jam pelajaran) dilaksanakan setelah
pembelajaran usai.
Jadwal kegiatan program batula
tertera di bawah ini :
Kelas
|
I
|
II
|
III
|
IV
|
V
|
VI
|
Hari
|
Senin
|
Selasa
|
Rabu
|
Kamis
|
Jum’at
|
Sabtu
|
Program kecakapan hidup baca tulis
Al-Qur an di SD Negeri Sukamaju III tertera pada tabel berikut ini.
PROGRAM PEMBELAJARAN BACA TULIS AL
QUR’AN
DI SDN SUKAMAJU III
KELAS
|
M A
T E R I
|
I
|
1. Lancar
membaca dan menulis Iqro 1 sampai dengan Iqro 2
2. Hafal surat
Al Fatihah, An Naas, Al Falaq, Al Ikhlas
|
II
|
1. Lancar
membaca dan menulis Iqro 3 sampai dengan Iqro 4
2. Hafal surat
Al Lahab, An Nasr, Al kafirun, Al Kautsar
|
III
|
1. Lancar
membaca dan menulis Iqro 5 sampai dengan Iqro 6
2. Hafal surat
Al Maun, Al Quraisy, Al Humazah Al Ashri
|
IV
|
1. Lancar
membaca Al Qur’an sampai dengan Juz 1
2. Mampu
menulis Surat Al Fatihah, An Naas, Al Falaq, Al Ikhlas
|
V
|
1. Lancar
membaca Al Qur’an sampai dengan Juz 2
2. Mampu
menulis Surat Al Lahab, An Nasr, Al Kafirun, Al Kautsar
|
VI
|
1. Lancar
membaca Al Qur’an sampai dengan Juz 3
2. Mampu
menulis surat Al Maun, Al Quraisy, Al Humazah Al Ashri
|
J. Pendidikan
Berbasis Keunggulan Lokal dan Global
Melihat dari keadaan lingkungan sekolah dan
masyarakat yang banyak dikelilingi pohon bambu maka, keterampilan lokal dan
global di SDN Sukamaju III adalah membuat kerajinan dari bambu. Hal ini sejalan
juga dengan pendidikan lingkungan hidup. Dalam pelaksanaannya pendidikan ini
ada yang diintegrasikan dengan mata pelajaran pokok.
PROGRAM KETERAMPILAN LOKAL DAN
GLOBAL
DI SDN SUKAMAJU III
KELAS
|
M A
T E R I
|
I
|
1. Mengenalkan
peralatan yang dibuat dari bambu.
2. Menyebutkan
fungsi peralatan yang dibuat dari bambu.
|
II
|
1. Mengenalkan
cara pembuatan peralatan bambu.
2. Menyebutkan
alat yang digunakan untuk membuat
keterampilan dari bambu.
|
III
|
1. Mengenal
membuat anyaman.
2. Menganyam
dari bahan kertas.
|
IV
|
1. Memilih
bahan anyaman dari bambu.
2. Membuat
bahan anyaman dari bambu (*ngahua)
3. Membuat
anyaman sasag
|
V
|
1. Memilih
bahan anyaman dari bambu.
2. Membuat
bahan anyaman dari bambu (*ngahua)
3. Membuat
anyaman bilik
|
VI
|
1. Memilih
bahan anyaman dari bambu.
2. Membuat
bahan anyaman dari bambu (*ngahua)
3. Membuat
nampan (*nyiru)
4. Mengikat
nampan supaya kuat (*ngawengku)
|